Gaji Magang Kemnaker 2026 Capai Rp5 Juta
Gambar atau konten salah?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program magang untuk lulusan perguruan tinggi melalui platform MagangHub. Peserta yang diterima dalam program ini akan mendapatkan gaji atau uang saku setiap bulan. Lantas, berapa besar nominal yang akan diterima?
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kemnaker, MagangHub adalah platform yang digunakan untuk program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi tahun 2026. Pemerintah menargetkan 150.000 peserta hingga akhir tahun. Untuk mencapai target itu, pendaftaran dibagi menjadi tiga gelombang. Masing-masing gelombang memiliki kuota 50.000 peserta. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,2 triliun untuk program ini.
Aturan mengenai gaji atau uang saku sudah ditetapkan secara resmi. Besarannya mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan tempat peserta magang. Artinya, nominal yang diterima setiap peserta bisa berbeda-beda. Berdasarkan aturan UMK yang berlaku di Indonesia pada 2026, rentang uang saku paling rendah adalah Rp 2.000.000 per orang, dan paling tinggi mencapai Rp 5.000.000 per orang.
Perkiraan gaji bisa dilihat dari nominal Upah Minimum Provinsi (UMP). UMP menjadi dasar penetapan gaji untuk satu provinsi, meskipun nilai UMK seringkali lebih tinggi. Berikut rincian perkiraan gaji magang yang bisa dijadikan gambaran:
Pulau Sumatera
Aceh: Rp 3.932.552
Sumatera Utara: Rp 3.228.949
Sumatera Barat: Rp 3.182.955
Riau: Rp 3.780.495
Jambi: Rp 3.471.497
Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
Bengkulu: Rp 2.827.250
Lampung: Rp 3.047.734
Kepulauan Bangka Belitung: Rp 4.035.000
Kepulauan Riau: Rp 3.879.520
Pulau Jawa
DKI Jakarta: Rp 5.729.876
Jawa Barat: Rp 2.317.601
Jawa Tengah: Rp 2.327.386,07
DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
Jawa Timur: Rp 2.446.880
Banten: Rp 3.100.881,40
Bali & Kepulauan Nusa Tenggara
Bali: Rp 3.207.459
Nusa Tenggara Barat: Rp 2.673.861
Nusa Tenggara Timur: Rp 2.455.898
Pulau Kalimantan
Kalimantan Barat: Rp 3.054.552
Kalimantan Tengah: Rp 3.686.138
Kalimantan Selatan: Rp 3.725.000
Kalimantan Timur: Rp 3.762.431
Kalimantan Utara: Rp 3.775.243
Pulau Sulawesi
Sulawesi Utara: Rp 4.002.630
Sulawesi Tengah: Rp 3.179.565
Sulawesi Selatan: Rp 3.921.088
Sulawesi Tenggara: Rp 3.306.496,18
Gorontalo: Rp 3.405.144
Sulawesi Barat: Rp 3.315.934
Kepulauan Maluku
Maluku: Rp 3.334.490
Maluku Utara: Rp 3.510.240
Pulau Papua
Papua Barat: Rp 3.841.000
Papua Tengah: Rp 4.285.848
Papua Selatan: Rp 4.508.100
Papua: Rp 4.436.283
Papua Pegunungan: Rp 4.508.714
Papua Barat Daya: Rp 3.766.000
Tidak semua lulusan bisa mendaftar. Ada persyaratan umum yang harus dipenuhi, termasuk batas waktu kelulusan dan usia maksimal. Syarat-syaratnya antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Lulusan D3 atau S1 dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendikbudristek.
- Maksimal 1 tahun sejak tanggal kelulusan (berdasarkan ijazah).
- Usia maksimal 27 tahun saat mendaftar.
- Belum pernah mengikuti Program Pemagangan Nasional sebelumnya.
- Sehat jasmani dan rohani.
Calon peserta juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Scan KTP yang masih berlaku.
- Ijazah asli (bukan Surat Keterangan Lulus).
- Transkrip nilai terakhir.
- Pas foto terbaru (latar belakang merah atau biru).
- Curriculum Vitae (CV) terbaru.
- Sertifikat pendukung atau surat pengalaman kerja (opsional).
Pendaftaran dilakukan melalui beberapa tahapan. Jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran Perusahaan dan K/L: 29 Juni – 15 Juli 2026
- Pendaftaran Peserta: 15 – 28 Juli 2026
- Seleksi Peserta oleh Penyelenggara: 29 Juli – 5 Agustus 2026
- Pengumuman Peserta: 7 Agustus 2026
- Hari Pertama Magang: 10 Agustus 2026
Perlu dicatat, Kemnaker tidak menetapkan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk mendaftar. Namun, perusahaan mitra dapat menetapkan kriteria tambahan sendiri, termasuk syarat IPK minimal. Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak bisa digunakan sebagai pengganti ijazah saat pendaftaran.
Program ini menawarkan kesempatan magang dengan gaji yang disesuaikan dengan standar upah di masing-masing daerah. Dengan target 150.000 peserta dan anggaran yang besar, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bupati Mesuji Minta Empat Pembunuh Tapir Dihukum Berat
11 Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Enam Daerah di Sumsel
BMKG: 5 Wilayah Bengkulu Diguyur Hujan Ringan Minggu Ini
Karantina Sumsel Perketat Pengawasan Spesies Asing Invasif
10 Ribu Warga Palembang Masih Antre Air Bersih
Kontraktor Jembatan P6 Muba Didesak Beri Kepastian 13 Juli
Berita Terbaru
Gaji Magang Kemnaker 2026 Capai Rp5 Juta
Imunisasi Terlewat, Remaja Disabilitas di Samarinda Patah Tulang
Renungan Katolik: Hidup oleh Roh, Bukan Daging
Delapan Pilar Pasar Johar, Saksi Bisu Kebakaran 2015 yang Tak Pernah Dicat
Prancis ke Perempatfinal, Mbappe Pahlawan
OJK Wajibkan BPR Punya Modal Inti Rp6 Miliar
Bupati Mesuji Minta Empat Pembunuh Tapir Dihukum Berat
Kopi Picu Gula Darah? Ini Kata Ahli Gizi