Geledah Kantor KPU OKU Timur, Sita 243 Bukti Dana Pilkada

Ningsih R. · 1 min baca · 2 hari lalu · 4 dibaca
Bisik.id
Geledah Kantor KPU OKU Timur, Sita 243 Bukti Dana Pilkada

Gambar atau konten salah?

Penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur. Langkah tersebut bertujuan mengusut dana hibah Pilkada 2024.

Operasi berlangsung pada hari Senin, 08 Juni 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB, total enam jam.

Hasil penggeledahan menimbulkan 243 barang bukti yang disita. Barang tersebut terdiri dari 239 dokumen, dua telepon genggam, dan dua laptop.

Menurut Kasi Pidsus Kejari OKU Timur, Hafiedz, “dalam penggeledahan ini beberapa dokumen disita untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya akan ada pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut.”

Hafiedz menambahkan, “penyitaan ratusan dokumen dan sejumlah perangkat elektronik tersebut menjadi langkah penting dalam proses pembuktian perkara.”

Ia menjelaskan, “Seluruh barang bukti akan diperiksa secara detail untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah pilkada serta mencocokkan berbagai keterangan yang telah diperoleh penyidik sebelumnya.”

Hafiedz menutup dengan, “Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Semua dokumen dan perangkat yang diamankan akan dipelajari lebih lanjut untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.”

Selain itu, penyidik masih membuka kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan tambahan seiring proses pendalaman barang bukti yang telah diamankan.

Langkah ini menandai fase awal penyelidikan terkait alokasi dana Pilkada 2024 di wilayah OKU Timur.

Komentar

Memuat komentar...