Hari Lahir Pancasila 2026: 3 Hari Libur, Tanpa Cuti Bersama
Gambar atau konten salah?
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 01 Juni 2026 sebagai hari libur nasional. Pada tahun ini, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama, namun karena tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur panjang.
Jadwal libur panjang untuk Hari Lahir Pancasila 2026 adalah:
- 30 Mei 2026 – Libur akhir pekan.
- 31 Mei 2026 – Libur akhir pekan.
- 01 Juni 2026 – Libur nasional.
Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama mengenai Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2026. Meskipun tidak ada cuti bersama, tiga hari berturut-turut memberikan kesempatan bagi keluarga untuk beristirahat dan berkumpul.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 206, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Tanggal 01 Juni dipilih karena bertepatan dengan pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada tahun 1945.
Dalam sidang tersebut, Soekarno mengemukakan gagasan mengenai dasar negara Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Gagasan tersebut terdiri dari lima prinsip utama:
- Kebangsaan Indonesia – menekankan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan – menegaskan hubungan dengan bangsa lain.
- Demokrasi Melalui Musyawarah dan Mufakat – menekankan proses pengambilan keputusan bersama.
- Kesejahteraan Sosial – menuntut pemerataan dan keadilan.
- Ketuhanan – menegaskan nilai keagamaan dalam kehidupan berbangsa.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, di mana panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau dasar. Untuk menyempurnakan rumusan dasar negara tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang beranggotakan sejumlah tokoh nasional.
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Mr. A.A. Maramis
- Mr. Muhammad Yamin
- Achmad Soebardjo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Abdul Kahar Muzakkar
- H. Agus Salim
- K.H. Abdul Wahid Hasyim
Panitia ini bertugas menyempurnakan dan menyusun konsep Pancasila serta merancang undang-undang sebagai landasan negara yang akan merdeka. Setelah melalui berbagai pembahasan, Pancasila akhirnya disahkan sebagai dasar negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sejak saat itu, Pancasila resmi tercantum dalam pembukaan UUD 1945 dan menjadi pedoman dasar bagi penyelenggara negara Republik Indonesia. Dalam pidato tersebut, Soekarno menjelaskan alasan pemilihan nama Pancasila, menekankan bahwa istilah tersebut lebih tepat dibandingkan "Panca Dharma" karena sila memiliki makna asas atau dasar.
Lima prinsip tersebut menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terus dijunjung hingga saat ini sebagai ideologi bangsa. Hari Lahir Pancasila bukan sekadar liburan, melainkan pengingat akan dasar negara dan nilai-nilai yang mengikat bangsa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026