Hendrik Irawan Joget Viral di Fasilitas Gizi, BGN Tutup SPPG
Gambar atau konten salah?
Video Hendrik Irawan yang menampilkan dirinya berjoget di dalam fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi viral di media sosial. Video itu disertai narasi tentang keuntungan hingga Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Reaksi publik langsung bergejolak. Banyak netizen mengkritik tindakan Hendrik. Menanggapi hal itu, Hendrik mengatakan ia menerima hujatan yang datang kepadanya sebagai konsekuensi dari tindakannya. “Tapi enggak jadi (laporan polisi), waktu itu saya tersulut emosi. Saya terima kalau netizen sekarang menghujat saya, enggak apa-apa,” ujarnya saat ditemui pada 27 Maret 2026.
Ia juga mengakui sempat terpancing emosi hingga berniat melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak berwajib. Namun, niat tersebut diurungkan setelah ia memilih introspeksi diri atas polemik yang terjadi.
Hendrik menjelaskan bahwa video joget yang viral sebenarnya dibuat jauh sebelum ramai diperbincangkan. Saat itu, SPPG sedang tidak beroperasi. “Jadi video itu saya buat sudah lama, waktu itu juga sedang libur (operasional SPPG). Kemudian ada yang menggabungkan video itu sama omongan soal Rp6 juta,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menyombongkan penghasilan maupun merendahkan program pemerintah yang tengah berjalan. Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Hendrik menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Ia menyadari tindakannya telah menimbulkan kegaduhan. “Saya mohon maaf kepada netizen, ini jadi pelajaran buat saya. Ya saya juga terima kalau SPPG ditutup sementara, sambil kita juga terus berbenah,” kata Hendrik.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara SPPG milik Hendrik di Desa Pangauban, Kecamatan Barujajar, Kabupaten Bandung Barat. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi, menyebut tindakan Hendrik dinilai tidak pantas dilakukan di lingkungan SPPG dan berpotensi mencoreng citra program MBG.
“Ya itu kan urusan personal sebetulnya, tidak mewakili siapapun. Cuma tidak sepatutnya juga dia seperti itu, apalagi di dalam SPPG. Kita ingatkan kedepan SPPG di KBB fokus mengurus MBG saja, jangan mencoreng nilai positif dengan aksi seperti itu,” kata Ramzi.
Penutupan sementara juga dilakukan karena adanya infrastruktur yang belum memenuhi standar operasional. “Ditutup sementara, dari beberapa dapur dia baru 1 yang beroperasi. Jadi ada infrastruktur yang belum sesuai standar, nanti akan dicek lagi sebelum kembali dibuka. Waktu penutupan ya sesuai lamanya dia melakukan perbaikan,” kata Ramzi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di media sosial, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik dan program pemerintah, dapat berdampak luas, baik secara personal maupun institusional. Pendekatan publik terhadap program sosial harus tetap menghormati prosedur dan citra yang telah dibangun.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
