Indonesia Targetkan 100 GWp Surya, Butuh Regulasi Jelas
Gambar atau konten salah?
Indonesia baru saja memulai proyek energi surya berskala nasional yang cukup ambisius. Targetnya adalah membangun pembangkit listrik tenaga surya dengan total kapasitas 100 Giga Watt peak (GWp). Proyek ini diresmikan pada Agustus lalu. Sebagai langkah awal, ada 14 proyek surya dengan kapasitas total 5,3 GWp yang dicanangkan. Proyek-proyek awal ini ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan.
Deputi Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) New York, Yoga Adhi Pratama, menekankan pentingnya menerjemahkan target besar ini menjadi proyek-proyek konkret. Investor internasional perlu bisa menilai proyek-proyek tersebut dengan mudah. Hal ini disampaikan Yoga saat Indonesia Solar Investment Forum 2026 yang digelar di sela-sela Climate Week NYC, bertempat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, New York.
Menurut Yoga, ambisi besar di sektor energi surya harus disajikan sebagai serangkaian peluang yang jelas. Setiap peluang harus lengkap dengan profil risiko dan skema komersial yang bisa diukur oleh investor. "Promosi investasi dapat menjembatani investor internasional dengan pengembang proyek dan lembaga terkait untuk mengubah ketertarikan awal menjadi keputusan investasi yang matang. Inilah cara agar Indonesia dapat bersaing lebih efektif dalam memperebutkan modal transisi energi global," ujar Yoga dalam keterangannya pada Minggu, 27 September 2026.
Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa untuk mencapai target 100 GWp, pendekatan baru dalam perencanaan infrastruktur sangat diperlukan. Strateginya menggunakan pendekatan portofolio. Pendekatan ini membuka semua opsi pembangunan yang ada. Opsi-opsi itu mencakup proyek skala besar di atas tanah, panel surya terapung di waduk, instalasi atap komersial, hingga sistem kelistrikan untuk daerah pedesaan.
"Target sebesar ini mengharuskan sistem pelaksanaannya dirancang ulang. Kami melakukan hal tersebut dengan mengubah cara masyarakat mengakses energi surya. Dengan beralih ke platform tagihan tunggal melalui PLN dan membuka akses untuk gedung pemerintah serta pengguna rumah tangga, kami menghilangkan hambatan yang sebelumnya menahan laju pasar," ujar Mada.
Untuk mempercepat implementasi dan membangun kepercayaan investor asing, AESI telah mengerahkan empat Satuan Tugas khusus. Satuan tugas ini bekerja sama erat dengan pemerintah. Tujuannya adalah memastikan peta jalan nasional ini aman untuk didanai dan siap dieksekusi.
AESI juga menyoroti sejumlah prioritas regulasi yang mendesak. Pertama, penyelesaian kerangka hukum. Mada menjelaskan bahwa Peraturan Presiden yang baru saat ini sedang dalam tahap harmonisasi antar kementerian. Aturan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh segmen energi surya. Aturan ini juga harus menetapkan jadwal yang jelas, kepastian pembeli listrik, dan panduan komponen lokal.
Kedua, investor membutuhkan jadwal jangka panjang yang dipublikasikan secara terbuka. Langkah ini untuk menunjukkan proyek mana saja yang sedang ditenderkan dan kapan proyek tersebut ditargetkan beroperasi secara komersial. "Investor tidak selalu mencari hasil akhir yang pasti. Mereka lebih membutuhkan kejelasan tentang urutan dan tahapan proyek," imbuh Mada.
Sebagian besar program 100 GWp bergantung pada panel surya komersial dan atap. AESI mengusulkan peninjauan kuota yang lebih adaptif. Kuota harus didasarkan pada kapasitas jaringan listrik aktual. Selain itu, diperlukan aturan khusus untuk sistem surya yang dipadukan dengan penyimpanan baterai.
Meskipun minat pendanaan global sangat tinggi, target masif ini harus diterjemahkan ke dalam kerangka kerja yang memudahkan akses bagi semua pihak. Mulai dari kawasan industri hingga pengguna rumah tangga. Hambatan utama yang sering menunda proyek saat ini adalah proses persetujuan dan aturan kuota. Aturan ini masih membatasi laju pertumbuhan cepat, khususnya di sektor PLTS atap.
"Untuk menjaga momentum ini, kita perlu menyempurnakan regulasi agar jauh lebih berdampak. Kami merekomendasikan tenggat waktu yang jelas untuk Peraturan Menteri Nomor 2, menetapkan proses kuota tiga bulan untuk sistem di bawah 500 kWp dan enam bulan untuk sistem yang lebih besar, dengan harapan akhir bahwa pembatasan kuota tidak lagi diperlukan seiring kedewasaan pasar," tambah Mada.
Selain penyempurnaan regulasi, transformasi sistem akses juga sangat dibutuhkan. AESI tengah mendorong skema tagihan tunggal melalui PLN. Skema ini untuk mempermudah konsumen mengakses energi bersih tanpa harus terikat komitmen multi tahun yang rumit. Bersamaan dengan itu, pembangunan pembangkit surya, jaringan transmisi, dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS) harus direncanakan dengan jadwal yang sinkron. Hal ini untuk mencegah pembuangan energi dan menjaga biaya modal tetap rendah.
Program sebesar ini membutuhkan perpaduan pendanaan publik, dana pembangunan domestik, pengembang independen, dan modal internasional. AESI mengidentifikasi empat area utama di mana kolaborasi internasional dapat langsung memberikan hasil. Untuk memastikan momentum ini tetap berkelanjutan, pemerintah Indonesia secara aktif melembagakan kecepatan, kepastian hukum, dan transparansi bagi para investor global.
Singkatnya, Indonesia sedang berupaya keras membangun industri energi surya dari nol menjadi besar. Tantangan utamanya bukan hanya soal teknologi atau dana, melainkan juga soal regulasi dan kepastian hukum. Investor butuh aturan yang jelas dan jadwal yang pasti, bukan sekadar angka target yang besar. Skema tagihan tunggal PLN dan penyederhanaan kuota menjadi kunci agar pasar surya di Indonesia bisa bergerak lebih cepat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Setujui Subsidi Energi Rp261,5 Triliun
Iran Minta PNS WFH, Hemat Energi di Tengah Krisis BBM
Iran Pangkas Jam PNS, Terapkan WFH Hemat Energi
PLN EPI Garap Bisnis Bioenergi dari 60 Juta Ton Biomassa Terabaikan
ESDM Bantah Pembahasan Ekspor Listrik dengan BPI Danantara
Pemerintah Potong 945 Ribu Ton Jatah LPG 3 Kg Tahun Depan
Berita Terbaru
DPR Setujui Subsidi Energi Rp261,5 Triliun
Iran Minta PNS WFH, Hemat Energi di Tengah Krisis BBM
Iran Pangkas Jam PNS, Terapkan WFH Hemat Energi
PLN EPI Garap Bisnis Bioenergi dari 60 Juta Ton Biomassa Terabaikan
ESDM Bantah Pembahasan Ekspor Listrik dengan BPI Danantara
Pemerintah Potong 945 Ribu Ton Jatah LPG 3 Kg Tahun Depan
SAKA Energi Mulai Pengeboran Sumur Eksplorasi SM-1 di Kaltim
Kapal Minyak Pertamina Ditahan di Malaysia Sudah 5 Bulan
ESDM Siapkan CNG 3 Kg untuk Gantikan LPG Bersubsidi
Indonesia Targetkan 100 GWp Surya, Butuh Regulasi Jelas
