Jadwal Pencairan Dana PIP 2026: Term 1, 2, 3 dan TK Penerima

Maya K. · 2 min baca · 19 hari lalu · 495 dibaca
Bisik.id
Jadwal Pencairan Dana PIP 2026: Term 1, 2, 3 dan TK Penerima

Gambar atau konten salah?

Para orang tua yang menunggu pencairan dana PIP 2026 perlu tahu kapan dana akan masuk ke rekening. Tanpa jadwal yang jelas, banyak siswa yang belum menerima bantuan tepat waktu.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa keluarga kurang mampu. Pencairan tidak sekaligus; ia dibagi menjadi beberapa tahap sepanjang tahun. Hal ini membuat setiap sekolah menerima dana pada waktu berbeda meski masih dalam periode yang sama.

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP 2026 dibagi ke dalam tiga termin. Pencairan baru bisa dimulai sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.

Termin 1 berlangsung dari 1 Februari 2026 hingga 30 April 2026. Termin pertama ditujukan khusus bagi siswa yang sudah menerima KIP (Kartu Indonesia Pintar). Dana ini disalurkan langsung ke rekening siswa yang sudah terdaftar.

Termin 2 berlangsung dari 1 Mei 2026 hingga 30 September 2026. Penerima dana di termin kedua berasal dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya siswa yang baru mengaktifkan rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP melalui SK Nominasi.

Termin 3 berlangsung dari 1 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Penerima termin ketiga mencakup siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2 namun belum menerima dana pada periode sebelumnya. Jadi, siswa yang belum cair di termin sebelumnya tetap mendapatkan bantuan di termin ini.

Mulai 2026, PIP 2026 diperluas hingga menyasar murid jenjang taman kanak-kanak (TK). Perluasan ini merupakan bagian dari implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dijalankan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Berikut rincian nominal dana PIP berdasarkan jenjang dan semester:

  • Jenjang TK: Rp 450 ribu
  • Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
    • Kelas 1 semester ganjil: Rp 225 ribu
    • Kelas 2‑6 semester ganjil: Rp 450 ribu
    • Kelas 1‑5 semester genap: Rp 450 ribu
    • Kelas 6 semester genap: Rp 225 ribu
  • Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
    • Kelas 7 semester ganjil: Rp 375 ribu
    • Kelas 8‑9 semester ganjil: Rp 750 ribu
    • Kelas 7‑8 semester genap: Rp 750 ribu
    • Kelas 9 semester genap: Rp 375 ribu
  • Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
    • Kelas 10 semester ganjil: Rp 900 ribu
    • Kelas 11‑12 semester ganjil: Rp 1,8 juta
    • Kelas 10‑11 semester genap: Rp 1,8 juta
    • Kelas 12 semester genap: Rp 900 ribu

Informasi ini penting bagi semua orang tua dan wali. Pastikan kartu PIP sudah diaktifkan agar dana dapat cair sesuai jadwal termin yang berlaku. Jangan sampai terlambat, karena setiap termin memiliki batas waktu yang ketat.

Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker.

PIP 2026pencairan danaterminKIPProgram Wajib Belajar 13 TahunKementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKartu Indonesia Pintar

Komentar

Memuat komentar...