Jambi Peringat Penipuan Menggunakan Nama Gubernur Al Haris

Rudi H. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Jambi Peringat Penipuan Menggunakan Nama Gubernur Al Haris

Gambar atau konten salah?

Di Jambi, warga diingatkan untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memakai nama pejabat daerah, termasuk nama Gubernur Jambi Al Haris. Peringatan ini muncul setelah banyak kasus di mana oknum menipu dengan menyebutkan nama kepala daerah untuk menipu korban demi keuntungan pribadi.

Salah satu contoh terbaru adalah dugaan penipuan yang melibatkan seorang anak yang diklaim akan menjadi Jaksa. LBH Makalam Justice Center Kota Jambi mengungkapkan bahwa seorang korban, yang mengaku dirugikan oleh seorang bernama Titin, warga Bangko Merangin Jambi, menuduh Titin memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur melalui suaminya. Titin dikatakan berhasil mengekang uang seharga Rp 400 juta dari korban melalui klaim penipuan ini.

Menurut Ariansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, masyarakat tidak boleh mudah percaya ketika menerima pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan Gubernur Jambi atau pejabat di lingkungan Pemprov Jambi, terutama bila disertai permintaan uang, bantuan, atau janji tertentu. “Jika ada pihak yang menghubungi dengan mencatut nama Gubernur atau pejabat pemerintah dan mengarah pada permintaan sejumlah uang, bantuan, atau hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya dan segera melakukan verifikasi,” kata Ariansyah kepada Sumbagsel pada Minggu, 10 Mei 2026.

Ariansyah menambahkan bahwa masyarakat juga harus berhati-hati jika ada pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur Jambi atau menggunakan nama Al Haris untuk menawarkan jabatan, menjanjikan kelulusan ASN/PNS, bantuan, atau proyek tertentu. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dekat dengan Gubernur Jambi ataupun mengatasnamakan Bapak Gubernur untuk menjanjikan jabatan, kelulusan PNS, bantuan, ataupun hal tertentu,” ujarnya.

Di sisi lain, Nanda Herlambang, Tim Ahli Gubernur Jambi, juga menegaskan bahwa seluruh proses pemerintahan memiliki mekanisme resmi, terbuka, dan berjalan sesuai aturan. Karena itu, ia menyarankan masyarakat tidak tergiur oleh janji-janji yang disampaikan melalui jalur pribadi, apalagi bila disertai permintaan uang atau imbalan tertentu.

Nanda menyoroti bahwa modus pencatutan nama pejabat semakin berkembang di era digital. Ia menilai kemajuan teknologi memungkinkan pelaku memanipulasi berbagai bentuk komunikasi agar terlihat meyakinkan, mulai dari foto, video, suara, hingga percakapan digital. “Di era digital saat ini, masyarakat juga harus lebih berhati-hati karena foto, video, suara, bahkan percakapan dapat direkayasa menggunakan teknologi. Hal-hal seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meyakinkan calon korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelaku kini tidak hanya memanfaatkan pesan singkat atau panggilan telepon, tetapi juga media sosial, akun palsu, editan visual, serta rekaman suara dan video yang dibuat seolah-olah asli untuk memperdaya korban. “Karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi atau tawaran yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah. Warga juga diingatkan agar tidak sembarangan menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang belum jelas identitas dan kewenangannya,” tambah Nanda.

Ia menegaskan, “Jangan mudah terpancing, apalagi sampai menyerahkan uang ataupun data pribadi. Jika menemukan indikasi penipuan atau pencatutan nama pejabat daerah, segera laporkan kepada pihak berwenang.”

Peringatan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan nama pejabat daerah maupun kecanggihan teknologi digital untuk melancarkan aksinya. Dengan meningkatkan kesadaran dan kemampuan verifikasi, diharapkan warga dapat menghindari risiko menjadi korban penipuan yang semakin canggih.

penipuan nama pejabatGubernur Jambiverifikasi pesanmodus digitaltawaran uangmedia sosial palsudata pribadi

Komentar

Memuat komentar...