Jumat Agung dan Paskah Jadi Hari Libur Nasional 2026 Indonesia

Sinta R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 175 dibaca
Bisik.id
Jumat Agung dan Paskah Jadi Hari Libur Nasional 2026 Indonesia

Gambar atau konten salah?

Para umat Kristiani sering bertanya tentang status hari libur nasional pada perayaan keagamaan. Pertanyaan ini muncul menjelang perayaan besar di tahun 2026, khususnya mengenai Rabu Abu dan Kamis Putih. Apakah keduanya akan menjadi hari libur di Indonesia?

Menurut informasi resmi, rangkaian peringatan Tri Hari Suci akan berlangsung pada 02 April 2026 hingga 04 April 2026. Hari-hari ini menandai perjalanan spiritual menuju Hari Paskah, yang jatuh pada 05 April 2026.

Berikut rincian masing‑masing hari suci:

  • Kamis Putih (02 April 2026) – Hari ini memperingati Perjamuan Terakhir Yesus bersama murid‑nya. Momen ini penuh makna kasih dan pelayanan. Namun, Kamis Putih tidak diakui sebagai hari libur nasional.
  • Jumat Agung (03 April 2026) – Hari wafatnya Yesus di kayu salib. Menjadi hari penebusan dosa umat manusia. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Jumat Agung ditetapkan sebagai hari libur nasional.
  • Sabtu Suci (04 April 2026) – Masa hening menjelang kebangkitan Kristus. Hari ini mengingatkan saat Yesus berada di kubur. Meski penting secara spiritual, Sabtu Suci tidak menjadi hari libur nasional.

Hari Paskah pada 05 April 2026 menandai kemenangan atas kematian dan awal kehidupan baru. Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Hari Paskah termasuk dalam daftar hari libur nasional di Indonesia. Dengan demikian, hanya Jumat Agung dan Hari Paskah yang mendapatkan status libur nasional.

Informasi ini membantu umat Kristiani merencanakan ibadah dan kegiatan terkait. Mengingat pentingnya perayaan ini, para pengurus gereja dan komunitas dapat menyesuaikan jadwal kerja dan cuti sesuai kebijakan nasional.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha, peserta Program Magang Hub Bersertifikat dari Kemnaker.

Dengan pemahaman tentang status hari libur, umat dapat mempersiapkan diri secara lebih baik dan menghormati tradisi keagamaan sambil tetap mematuhi peraturan negara.

Hari Libur NasionalJumat AgungHari PaskahTri Hari SuciKamis PutihSabtu SuciKebijakan PemerintahRabu Abu

Komentar

Memuat komentar...