Kadin Dorong Kepatuhan Hukum dan Etika Bisnis

Jaka M. · 2 min baca · 2 jam lalu · 21 dibaca
Bisik.id
Kadin Dorong Kepatuhan Hukum dan Etika Bisnis

Gambar atau konten salah?

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan ekosistem bisnis yang tidak hanya mengejar pertumbuhan. Tapi juga menjunjung tinggi kepatuhan hukum, etika bisnis, dan pemerataan kesempatan usaha. Fokus lainnya adalah meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah.

Haryara Tambunan, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, menekankan bahwa dunia usaha yang kokoh harus dibangun di atas integritas dan tata kelola yang baik. Menurutnya, mematuhi regulasi bukan sekadar urusan administratif. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan menjaga bisnis tetap berjalan.

Transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, dan pencegahan konflik kepentingan harus menjadi bagian dari setiap keputusan perusahaan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga tak kalah penting.

"Kepatuhan jangan hanya dilihat sebagai kewajiban administratif. Kepatuhan harus menjadi budaya dan bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan serta keberlanjutan usaha," ujar Haryara dalam keterangan yang dikutip pada 29 September 2026.

Haryara juga menyoroti pentingnya pemerataan kesempatan ekonomi. Pelaku UMKM di daerah perlu mendapat peluang bisnis baru. Ini penting untuk membangun kekuatan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Pembangunan ekosistem usaha nasional tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar. Potensi usaha di berbagai daerah harus terhubung dengan akses pembiayaan, teknologi, pasar, investasi, dan rantai pasok nasional.

"UMKM daerah jangan hanya menjadi objek program. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari rantai pasok dan ekosistem industri nasional," tambahnya.

Penguatan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari legalitas usaha, tata kelola, pencatatan keuangan, hingga peningkatan kualitas produk. Sertifikasi, branding, pemasaran digital, dan akses pasar juga tak boleh dilewatkan.

Dengan peningkatan kapasitas itu, UMKM daerah diharapkan bisa berkembang. Dari pasar lokal, naik ke pasar nasional, bahkan internasional.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyoroti perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin. RUU ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari lalu. Isinya soal legislasi yang mengatur Kadin.

Anindya menyebut perkembangan itu sebagai bagian penting bagi masa depan organisasi. Ia juga berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas dukungan mereka terhadap pembaruan regulasi Kadin.

"Proses ini adalah wujud nyata sinergi dan kepercayaan parlemen terhadap Kadin sebagai satu-satunya payung dunia usaha di Indonesia," kata Anindya.

Kadin melihat kepatuhan dan etika bisnis sebagai fondasi. Bukan sekadar aturan yang harus diikuti, tapi strategi untuk membangun kepercayaan. UMKM daerah menjadi perhatian utama, dengan harapan mereka bisa naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok nasional. Pembaruan regulasi Kadin sendiri dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat peran organisasi sebagai payung dunia usaha.

ekosistem bisniskepatuhan hukumetika bisnisUMKMdaya saingtata kelolapemerataan kesempatan

Komentar

Memuat komentar...