Kekhawatiran Data Bocor: Bank Indonesia Masih Terjaga

Rizki W. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Kekhawatiran Data Bocor: Bank Indonesia Masih Terjaga

Gambar atau konten salah?

Isu kebocoran data yang menjerat beberapa institusi perbankan belakangan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. Namun, Syahraki Syahrir (Raki), seorang praktisi dunia digital dan CEO Veda Praxis, menegaskan bahwa sistem keamanan di sektor perbankan Indonesia, terutama di bank besar, tetap menjadi yang terkuat.

Raki menjelaskan bahwa industri perbankan telah menjadi yang paling matang dalam mengelola keamanan teknologi informasi. Ia menegaskan bahwa regulator di Indonesia telah menerapkan aturan ketat terkait pengamanan sistem informasi perbankan.

"Selama ini pengawasan terhadap industri keuangan dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital. Seluruh regulator tersebut terus meningkatkan standar keamanan ke perbankan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri," ujar Raki pada Senin, 25 Mei 2026.

Berita tentang data yang beredar di dark web membuat banyak orang panik. Raki, yang merupakan alumnus Universitas Padjajaran (Unpad), menegaskan bahwa dark web hanyalah bagian dari internet yang tidak terindeks secara umum. Di sana, aktivitas lebih bebas, termasuk penyebaran data ilegal yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia menambahkan bahwa dalam ekosistem digital modern, sebuah sistem tidak pernah berdiri sendiri. Sistem perbankan saat ini terhubung dengan banyak pihak: penyedia layanan teknologi, infrastruktur, hingga mitra lainnya. Menurutnya, data yang beredar di ekosistem tersebut belum tentu bocor dari sistem inti perbankan.

"Kalaupun data di dark web itu benar, kita harus meneliti sumber data tersebut berasal. Bisa jadi data berasal dari pihak ketiga yang terhubung dengan layanan bank. Jadi jangan langsung menyimpulkan banknya yang lemah. Hanya saja, memang, kalau bank yang terdengar bocor, masyarakat langsung heboh karena ada uang mereka di sana," kata Raki.

Di kesempatan lain, Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai bahwa meski sistem keamanan data di perbankan sudah berlapis, masyarakat tetap harus waspada menjaga data pribadi agar tidak dimanfaatkan sebagai celah kejahatan perbankan.

"Meskipun bank telah menerapkan sistem keamanan berlapis dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, kejahatan tetap dapat terjadi jika nasabah tidak waspada atau lalai menjaga kerahasiaan informasi pribadinya," kata Friderica Widyasari Dewi.

Ia menambahkan bahwa risiko kejahatan siber di industri jasa keuangan semakin tinggi karena pelaku digital semakin canggih, sementara banyak masyarakat masih belum memiliki literasi digital maupun literasi keuangan yang memadai.

Raki menekankan bahwa meningkatnya kejahatan siber merupakan konsekuensi dari semakin kompleksnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berinteraksi di ruang digital.

"Password, PIN, dan OTP tidak boleh diberikan kepada siapa pun. Kalau ada pihak yang meminta data sensitif lewat telepon atau pesan digital, masyarakat harus langsung waspada," ujar penulis buku Digital Governance ini.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun budaya kehati-hatian dalam aktivitas digital sehari-hari. "Di era sekarang, kita harus extra careful. Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan pihak tertentu, termasuk bank. Kalau perlu, lakukan transaksi dan komunikasi langsung melalui aplikasi resmi atau datang ke kantor cabang," kata Raki.

Kesimpulannya, meski sistem keamanan perbankan di Indonesia telah kuat dan berlapis, masyarakat tetap harus menjaga data pribadi dan waspada terhadap permintaan informasi sensitif. Keamanan digital bukan hanya tanggung jawab lembaga, tapi juga tanggung jawab setiap nasabah untuk melindungi diri dari potensi kejahatan siber.

kebocoran dataperbankankeamanan siberOJKdark webdata pribadiliterasi digital

Komentar

Memuat komentar...