Kemensos Update 470 Ribu KPM Baru Triwulan Kedua 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Sosial secara rutin memperbarui data penerima bantuan sosial setiap triwulan. Setiap pembaruan ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disempurnakan oleh Badan Pusat Statistik.
Program bantuan yang disalurkan dibagi menjadi dua: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program ini disalurkan secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali.
Menurut Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial, pada triwulan kedua 2026 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima bantuan. Ia menjelaskan adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar.”
Gus Ipul menegaskan bahwa setiap triwulan Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan. Proses ini melibatkan lebih dari 70 Operator Data Desa yang bekerja sama dengan BPS dan pemerintah daerah. Dengan adanya operator ini, data dapat dikumpulkan secara langsung dan masyarakat dapat lebih cepat mengaktifkan atau mengaktifkan kembali data mereka.
Setelah data diperbarui, informasi penerima bansos dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS‑NG). Aplikasi ini terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, Kemensos, dan DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS. “Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan‑usulan dari daerah, pembaruan‑pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat,” ujarnya.
Untuk memeriksa status pencairan bansos PKH dan BPNT, masyarakat dapat menggunakan website resmi Cek Bansos Kemensos. Cukup siapkan nomor NIK KTP dan kunjungi laman tersebut. Proses pengecekan dapat dilakukan melalui ponsel pintar, PC, atau laptop.
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui website:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai wilayah
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi huruf kode yang muncul di layar
- Klik “Cari Data”
Setelah pencarian, sistem menampilkan tabel bansos yang diterima beserta status “Ya/Tidak”. Bagi yang bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”. Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut panduan lengkapnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store dan instal di ponsel
- Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol “Buat Akun Baru”
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat. Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk menyelesaikannya
- Setelah berhasil login, buka menu “Profil”
- Di sana akan muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Pengguna dapat melihat apakah dana bantuan sudah cair atau belum melalui aplikasi ini. Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos secara real‑time.
Dengan sistem yang terintegrasi, Kemensos berharap proses penyaluran bantuan menjadi lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Data yang akurat dan update memungkinkan pemerintah daerah untuk menyesuaikan program sesuai kondisi sosial ekonomi setiap keluarga.
Penggunaan website dan aplikasi resmi menjadi sarana penting bagi penerima bansos untuk memastikan bahwa bantuan yang dijanjikan telah sampai. Melalui langkah-langkah sederhana ini, masyarakat dapat memverifikasi status mereka tanpa harus mengunjungi kantor setempat.
Secara keseluruhan, kebijakan penyaluran bansos triwulan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memantau dan memperbarui data penerima bantuan secara berkala. Proses kolaboratif antara Kemensos, BPS, dan operator data desa memastikan bahwa setiap keluarga yang berhak dapat menerima bantuan tepat waktu.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
