Kendaraan Listrik Kini Dikenai Pajak, Dedi Mulyadi Sambut
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia memutuskan mengubah kebijakan tentang kendaraan listrik. Sebelumnya, kendaraan berbasis listrik dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kini, aturan tersebut direvisi sehingga kendaraan listrik dapat dikenakan pajak tahunan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut kebijakan baru ini dengan antusias. Ia menegaskan dukungannya terhadap rencana pengenaan pajak bagi kendaraan ramah lingkungan.
"Iya pajak kendaraan listrik kalau memang ketentuannya harus bayar ya kita menyambut dengan gembira," ujar Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22 April 2026). Dalam wawancara tersebut, ia menekankan bahwa pajak bukan sekadar soal energi atau lingkungan. Ia menambahkan, "Karena kan bukan urusan energinya yang dibicarakan tetapi urusan aspalnya yang harus dibangun. Nah aspalnya itu kan sumbernya dari pajak kendaraan bermotor kalau di Jawa Barat," tegasnya.
Meski begitu, Dedi menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu kejelasan lebih lanjut tentang besaran pajak yang akan diterapkan. Ia memastikan bahwa pembahasan masih berlangsung dan keputusan akan segera diambil dalam waktu dekat.
"Sampai sekarang belum dapat informasi yang detail. Nanti kita mungkin dalam minggu ini mudah-mudahan segera kita bisa tetapkan," katanya.
Perubahan kebijakan ini menandai langkah baru dalam pengelolaan pendapatan daerah dan perencanaan infrastruktur jalan. Dengan pajak kendaraan listrik, pendanaan aspal diharapkan dapat terjaga, sekaligus menyeimbangkan kebutuhan energi bersih dengan keuangan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
