Koas Unsri Pindah, RSMH Kini Khusus Dokter Spesialis
Gambar atau konten salah?
Palembang – Mahasiswa program sarjana kedokteran di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) tidak lagi menjalani kepaniteraan klinik, yang biasa disebut koas, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang (RSMH). Saat ini, RSMH hanya menerima peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Perubahan ini terjadi setelah berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan tersebut mengubah standar dan kriteria untuk Rumah Sakit Pendidikan. Akibatnya, mekanisme praktik kepaniteraan klinik (koas) harus disesuaikan, termasuk penataan ulang tempat pendidikan klinik.
Direktur Utama RSMH Palembang, Siti Khalimah, membenarkan adanya perubahan ini. Menurutnya, kebijakan itu adalah tindak lanjut dari ketentuan dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang rumah sakit pendidikan. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa satu fakultas kedokteran hanya boleh memiliki satu rumah sakit pendidikan utama untuk setiap jenjang pendidikan.
"Satu Fakultas Kedokteran hanya bisa bekerja sama dengan satu rumah sakit pendidikan utama. Namun tidak ada masalah dengan rumah sakit pendidikannya," kata Siti kepada wartawan.
Ia menjelaskan, saat ini pelaksanaan pendidikan di FK Unsri dibagi antara dua rumah sakit: RSMH Palembang dan RSUD Siti Fatimah. Pembagian ini didasarkan pada jenjang pendidikan yang ditempuh mahasiswa.
"RS Siti Fatimah menjadi rumah sakit pendidikan utama bagi mahasiswa koas, koas nantinya di RSUD Siti Fatimah. Sementara RSMH menjadi rumah sakit pendidikan utama untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), jadi tidak ada masalah dengan rumah sakit pendidikan utamanya," ujarnya.
Siti menegaskan bahwa perubahan ini bukan berarti kerja sama antara FK Unsri dan RSMH berakhir. RSMH tetap menjadi rumah sakit pendidikan utama, khususnya untuk pendidikan dokter spesialis.
Saat ini, proses pelaksanaan kebijakan ini masih dalam masa transisi. Oleh karena itu, masih diperlukan penyesuaian dan pengaturan jadwal agar proses pendidikan tetap berjalan lancar. Pihak RSMH bersama Fakultas Kedokteran Unsri masih terus melakukan pembahasan untuk menyusun mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Saat ini masih masa peralihan, sehingga kami sedang mengatur jadwal. Karena masa peralihan ini memang memerlukan pengaturan-pengaturan jadwal," katanya.
Sebagai gambaran, perubahan ini hanya mengatur pembagian peran antara dua rumah sakit. RSMH tetap menjadi pusat pendidikan dokter spesialis, sementara RSUD Siti Fatimah kini menangani pendidikan koas. Tidak ada pemutusan kerja sama, hanya penyesuaian berdasarkan jenjang pendidikan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Koas Unsri Pindah, RSMH Kini Khusus Dokter Spesialis
Polisi Bali Latih Bicara di Depan Umum
Dua Remaja Ditemukan Tewas di Jurang Gunung Bismo
ASN Izin Terlambat Demi Antar Anak Hari Pertama Sekolah
NON by KKDC: Kafe dengan Galeri Cahaya Imersif di Wijaya
Wisatawan Diseruduk Bison di Yellowstone, Terlempar 2,4 Meter
Kane Redam Ketegangan Usai Tuchel Kritik Bellingham
Marquez Dekati Rekor 89 Kemenangan Rossi
Meta Terancam Denda Rp191 Triliun karena Bikin Kecanduan