Komisi XII Setujui Pagu Indikatif ESDM 2027 Rp 27,33 Triliun

Sigit W. · 2 min baca · 1 jam lalu · 4 dibaca
Bisik.id
Komisi XII Setujui Pagu Indikatif ESDM 2027 Rp 27,33 Triliun

Gambar atau konten salah?

Komisi XII DPR-RI mengesahkan usulan pagu indikatif tahunan 2027 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 27,33 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Kerja pada 15 Juni 2026 yang dihadiri oleh Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, dan Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Yuliot Tanjung.

“Hasil kesepakatan Komisi XII DPR RI dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilakukan hari ini adalah sebagai berikut. Yang sudah disepakati unit Setjen sampai BPMA dengan total Rp 27,33 triliun,” ujarnya.

Setelah persiapan, Bambang memanggil Yuliot untuk menjelaskan hasil pembasahan. Yuliot kemudian merincikan pagu indikatif Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp 27,34 triliun. Rincian anggaran tersebut meliputi:

  • Sekretariat Jenderal KESDM: Rp 532,75 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp 124,46 miliar
  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi: Rp 11,30 triliun
  • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp 10,46 triliun
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara: Rp 702,53 miliar
  • Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional: Rp 78,60 miliar
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM: Rp 86,38 miliar
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp 881,43 miliar
  • Badan Geologi: Rp 749,49 miliar
  • BPH Migas: Rp 474,43 miliar
  • Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp 1,80 triliun
  • BPMA: Rp 105,31 miliar

Dari total pagu indikatif Rp 27,33 triliun, Rp 22,48 triliun atau sekitar 82% dialokasikan untuk program strategis infrastruktur energi. Alokasi tersebut tersebar pada sektor migas, ketenagalistrikan, energi baru terbarukan, hingga kegiatan survei geologi.

Yuliot menjelaskan bahwa anggaran program strategis infrastruktur energi akan dialokasikan untuk:

  • Pembangunan 14.000 paket konverter kit (konkit) untuk petani senilai Rp 158,5 miliar
  • Pembangunan pipa gas bumi Dusem sebesar Rp 3,94 triliun
  • Pembangunan jaringan gas rumah tangga (jargas) senilai Rp 5,21 triliun untuk 959.232 sambungan rumah
  • Pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Jogjakarta sebesar Rp 702,38 miliar
  • Pipa transmisi gas Cirebon-Bandung senilai Rp 577,56 miliar
  • Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebanyak 3 unit senilai Rp 58,58 miliar
  • Program konversi motor listrik sebesar Rp 635,24 miliar
  • Program kompor listrik senilai Rp 815,56 miliar
  • Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 250.000 rumah tangga dengan nilai Rp 520 miliar
  • Infrastruktur listrik desa (Lisdes) senilai Rp 9,75 triliun yang mencakup 3.054 lokasi

“Pimpinan Komisi XII yang kami hormati, demikian penjelasan kami mengenai topi hari ini, selanjutnya kami serahkan kepada pimpinan,” ujar Yuliot.

Dengan penjelasan tersebut, Bambang meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi XII. “Apakah disetujui?” tanya Bambang. “Setuju ya, saya ketok.”

“Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2027 sebesar Rp 27,335 triliun,” sambung Bambang.

Keputusan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memfokuskan investasi pada infrastruktur energi, menegaskan komitmen terhadap pengembangan migas, tenaga listrik, dan energi terbarukan. Dengan alokasi yang signifikan, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat memperkuat jaringan energi nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Komisi XII DPR RIpagu indikatif 2027Kementerian ESDManggaran 27,33 triliuninfrastruktur energimigastenaga listrikenergi terbarukan

Komentar

Memuat komentar...