Kredit Belum Disalurkan 2,55 Triliun, Pertumbuhan 8–12%

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Kredit Belum Disalurkan 2,55 Triliun, Pertumbuhan 8–12%

Gambar atau konten salah?

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa kredit yang belum disalurkan oleh bank, atau undisbursed loan, mencapai Rp 2.551,4 triliun—sekitar 22,57 % dari plafon kredit yang tersedia.

Ia menilai bahwa pertumbuhan kredit perbankan masih dapat mencapai kisaran 8 % hingga 12 %. Menurutnya, pada April 2026 kredit yang disalurkan tumbuh 9,98 %, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yakni 9,49 %.

Bank Indonesia memperkirakan bahwa pertumbuhan kredit pada tahun 2026 akan tetap berada di kisaran 8 % hingga 12 %. Prospek ini didukung oleh besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan, yakni Rp 2.551,4 triliun.

Perry menyampaikan bahwa likuiditas perbankan juga mencukupi untuk mendukung pertumbuhan kredit tersebut. Ia menegaskan rasio alat likuid tercatat sebesar 25,39 % dari dana pihak ketiga (DPK).

Di sisi suku bunga, pada April 2026, suku bunga kredit tercatat 8,73 % dan suku bunga deposito satu bulan 4,16 %. Bank Indonesia berencana meningkatkan suku bunga perbankan, sambil tetap menguatkan kebijakan makroprudensial yang longgar.

Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif, bersinergi erat dengan pemerintah dan KSSK, termasuk upaya menurunkan suku bunga lebih lanjut.

Perry menambahkan bahwa kecukupan modal perbankan tercatat 25,09 %, dengan risiko kredit macet (non-performing loan/NPL) sebesar 2,14 % bruto dan 0,83 % netto. Ia menegaskan bahwa perbankan nasional dapat bertahan menghadapi dampak rambatan perang di Timur Tengah.

Ia menutup pernyataan dengan menekankan sinergi erat dalam KSSK bersama pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan LPS.

Dengan data yang diungkap, Bank Indonesia menunjukkan kesiapan sistem keuangan untuk menahan tekanan eksternal dan menjaga stabilitas kredit di masa depan.

Kredit tidak disalurkanPertumbuhan kreditSuku bungaLikuiditas bankNPLKebijakan makroprudensialKSSK

Komentar

Memuat komentar...