Kredit Menganggur Capai Rp 2.575 Triliun
Gambar atau konten salah?
Jakarta — Jumlah kredit yang sudah disetujui bank namun belum dicairkan ke nasabah, atau dikenal sebagai undisbursed loan, mencapai angka Rp 2.575 triliun pada Mei 2026. Angka ini dinilai sudah cukup tinggi oleh regulator.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), posisi kredit menganggur tersebut terbagi di beberapa kelompok bank. Untuk Bank Himbara, nilainya mencapai Rp 545 triliun. Sementara itu, Bank Swasta Nasional mencatat angka yang jauh lebih besar, yaitu Rp 1.664 triliun. Angka ini mencakup dua jenis fasilitas: committed loan dan uncommitted loan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa porsi terbesar dari kredit yang belum dicairkan ini berasal dari Kredit Modal Kerja, yaitu sebesar 54,33 persen. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa sebagian besar fasilitas kredit memang disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha.
Dian menegaskan bahwa OJK akan terus mengawasi perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan secara intensif. Tujuannya jelas: memastikan industri perbankan tetap sehat, tangguh, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Secara umum, kinerja perbankan pada Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 13,47 persen (yoy).
Dari sisi kualitas, kredit perbankan juga terjaga. Tingkat Non Performing Loan (NPL) gross berada di angka 2,17 persen, sementara NPL net hanya 0,84 persen. Artinya, rasio kredit macet masih dalam batas wajar.
Likuiditas perbankan juga dinilai cukup longgar. Loan to Cover Ratio (LCR) tercatat sebesar 186,54 persen, jauh di atas ambang batas minimal 100 persen. Sementara itu, rasio AL/NCD mencapai 108,20 persen dan AL/DPK sebesar 24,74 persen. Kedua angka ini juga jauh melampaui batas minimal masing-masing 50 persen dan 10 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa likuiditas perbankan memadai untuk mendukung penyaluran kredit ke dunia usaha.
Secara keseluruhan, data ini menggambarkan bahwa perbankan Indonesia memiliki ruang yang cukup besar untuk menyalurkan kredit. Namun, angka undisbursed loan yang tinggi juga menjadi perhatian, karena menunjukkan bahwa masih banyak dana yang sudah disiapkan tetapi belum benar-benar mengalir ke sektor riil.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait