Krisis Nilai Pendidikan Tinggi di Mata Publik
Gambar atau konten salah?
Untuk pertama kalinya dalam dua puluh tahun terakhir, lebih banyak warga Inggris yang meragukan manfaat pendidikan tinggi dibandingkan mereka yang masih percaya. Survei British Social Attitudes 2025 mencatat 34 persen responden menganggap gelar universitas tidak lagi sebanding dengan biaya dan waktu yang dikeluarkan.
Pada tahun 2005, angka itu hanya sekitar 14 persen. Bersamaan dengan itu, kepercayaan publik terhadap keuntungan ekonomi dari pendidikan tinggi juga merosot tajam. Biaya kuliah yang terus naik, utang pendidikan yang membengkak, dan pasar kerja yang tidak menentu menjadi alasan utama yang sering disebut.
Sekilas, ini terlihat seperti masalah negara maju. Tapi kenyataannya, gejala serupa mulai muncul di banyak negara, termasuk Indonesia. Biaya pendidikan meningkat, teknologi berubah cepat, dan persaingan kerja semakin ketat. Pertanyaan tentang nilai universitas kembali mencuat. Apakah pendidikan tinggi masih layak diperjuangkan? Apakah gelar sarjana masih relevan di era kecerdasan buatan? Atau universitas mulai kehilangan tempat di hati masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak muncul begitu saja. Mereka tumbuh dari perubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Dalam beberapa dekade terakhir, pendidikan tinggi semakin sering dipandang sebagai investasi ekonomi pribadi. Nilainya diukur dari seberapa cepat lulusan mendapat kerja, seberapa besar gaji pertama, dan seberapa cepat investasi itu kembali. Ketika harapan itu tidak terpenuhi, kekecewaan pun datang. Universitas kemudian dianggap gagal menjalankan perannya.
Krisis Legitimasi
Di sinilah masalah sebenarnya. Yang kita saksikan bukanlah krisis universitas, melainkan krisis legitimasi pendidikan tinggi.
Selama bertahun-tahun, universitas mendapat dukungan publik karena dipercaya sebagai alat mobilitas sosial. Pendidikan tinggi dianggap mampu membuka jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Narasi ini begitu kuat sehingga gelar akademik sering dianggap sebagai tiket masuk kelas menengah.
Tapi perubahan ekonomi global mengubah banyak hal. Revolusi digital mempercepat transformasi pekerjaan. Otomatisasi menggantikan tugas-tugas yang dulu dilakukan manusia. Kecerdasan buatan mulai merambah profesi-profesi yang sebelumnya dianggap aman bagi lulusan perguruan tinggi. Dalam situasi ini, hubungan antara gelar akademik dan kesuksesan ekonomi tidak lagi sederhana.
Akibatnya, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan relevansi universitas. Bukan karena pengetahuan tidak penting, melainkan karena manfaat pendidikan semakin diukur dengan parameter ekonomi yang sempit. Universitas dinilai seperti produk investasi. Mahasiswa diposisikan sebagai konsumen. Gelar akademik diperlakukan sebagai komoditas.
Ketika pendidikan direduksi menjadi transaksi ekonomi, kekecewaan hampir tidak terhindarkan.
Indonesia memang belum menghadapi gelombang skeptisisme seperti di Inggris. Tapi beberapa indikator menunjukkan gejala serupa mulai berkembang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran Indonesia pada Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76 persen. Di tengah penurunan TPT nasional, pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi justru menjadi perhatian.
BPS menunjukkan TPT lulusan diploma dan universitas meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ini mencerminkan tantangan yang semakin besar dalam penyerapan tenaga kerja berpendidikan tinggi di pasar kerja Indonesia. Angka itu sering dijadikan bukti bahwa pendidikan tinggi gagal menjawab kebutuhan dunia kerja. Kesimpulan seperti ini tampak sederhana, tapi sebenarnya menyesatkan.
Pengangguran sarjana tidak selalu mencerminkan rendahnya kualitas pendidikan tinggi. Persoalan ini sering berkaitan dengan ketidaksesuaian antara struktur ekonomi dan struktur pendidikan. Jumlah lulusan meningkat lebih cepat dibandingkan kemampuan pasar kerja menyerap tenaga terdidik. Pada saat yang sama, banyak sektor ekonomi belum mampu menciptakan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi lulusan.
Kondisi ini menghasilkan paradoks. Semakin banyak orang berhasil mengakses pendidikan tinggi, semakin besar tantangan dalam menyediakan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka. Universitas kemudian menjadi sasaran kritik, padahal persoalannya melibatkan ekosistem ekonomi yang jauh lebih luas.
Melampaui Pasar
Martha C Nussbaum (2010) mengingatkan bahwa pendidikan tinggi memiliki fungsi yang jauh melampaui penyediaan tenaga kerja. Universitas berperan membentuk kemampuan berpikir kritis, mengembangkan imajinasi moral, memperluas kapasitas memahami perspektif orang lain, serta menyiapkan warga negara yang mampu berpartisipasi secara bermakna dalam kehidupan demokratis.
Pandangan Nussbaum menjadi relevan ketika perdebatan tentang pendidikan tinggi semakin didominasi logika pasar. Dalam kerangka ekonomi semata, universitas akan selalu dituntut menghasilkan keuntungan yang dapat diukur secara instan. Padahal sebagian besar manfaat pendidikan justru bersifat jangka panjang dan tidak selalu mudah dihitung melalui statistik pendapatan.
Kemampuan bernalar secara kritis, kecakapan menyelesaikan masalah kompleks, kapasitas beradaptasi terhadap perubahan, dan kematangan dalam mengambil keputusan merupakan hasil pendidikan yang sering kali baru terlihat setelah bertahun-tahun. Nilai-nilai seperti ini sulit dimasukkan ke dalam kalkulasi finansial sederhana.
Ironisnya, justru kemampuan-kemampuan itulah yang semakin dibutuhkan dalam masyarakat yang dipenuhi ketidakpastian teknologi dan informasi.
Perdebatan mengenai masa depan universitas pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: Apakah yang sedang mengalami krisis adalah nilai universitas, atau justru cara kita menilai universitas?
Jika ukuran keberhasilan pendidikan hanya ditentukan oleh besarnya gaji pertama setelah wisuda, maka hampir seluruh dimensi pendidikan akan kehilangan maknanya. Universitas akan dipaksa menjadi lembaga pelatihan kerja. Pengetahuan akan direduksi menjadi keterampilan teknis. Pendidikan kewargaan, etika, kemanusiaan, dan kebudayaan akan dianggap beban yang tidak produktif.
Padahal sejarah menunjukkan bahwa universitas tidak pernah dibangun hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja. Ia lahir sebagai ruang pencarian pengetahuan, pembentukan karakter intelektual, dan pengembangan peradaban. Banyak inovasi besar, kemajuan ilmu pengetahuan, serta transformasi sosial yang lahir dari lingkungan akademik justru tidak dapat diprediksi manfaat ekonominya pada saat pertama kali ditemukan.
Dalam konteks Indonesia, tantangan terbesar pendidikan tinggi bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi atau memperluas akses. Tantangan yang lebih mendesak adalah menjaga kepercayaan publik terhadap makna pendidikan itu sendiri. Ketika masyarakat mulai memandang universitas semata-mata sebagai instrumen ekonomi, legitimasi pendidikan tinggi akan terus tergerus.
Di tengah revolusi teknologi, kecerdasan buatan, dan perubahan pasar kerja yang semakin cepat, masyarakat memang membutuhkan lulusan yang adaptif dan kompeten. Namun mereka juga membutuhkan warga negara yang mampu berpikir kritis, memahami kompleksitas sosial, serta mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Universitas tetap menjadi salah satu institusi yang memiliki kapasitas untuk menumbuhkan kualitas-kualitas tersebut.
Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah universitas masih bernilai. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah masyarakat masih mampu mengenali bentuk-bentuk nilai yang tidak selalu dapat dihitung melalui statistik pendapatan. Ketika ukuran keberhasilan semakin didominasi logika pasar, kemampuan untuk melihat makna pendidikan secara lebih luas justru menjadi penanda penting bagi kesehatan nalar kolektif suatu bangsa.
*) Ahmad Tholabi Kharlie, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Anggota Dewan Pendidikan Tinggi. Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis.
Artikel ini ditulis oleh Ahmad Tholabi Kharlie, seorang guru besar dan anggota Dewan Pendidikan Tinggi. Ia berargumen bahwa krisis yang dihadapi pendidikan tinggi bukanlah krisis institusi, melainkan krisis cara pandang. Masyarakat cenderung mengukur nilai universitas hanya dari keuntungan ekonomi jangka pendek, padahal fungsi pendidikan jauh lebih luas—membentuk warga negara yang kritis, etis, dan mampu menghadapi perubahan. Di Indonesia, meningkatnya pengangguran sarjana lebih mencerminkan ketidaksesuaian antara struktur ekonomi dan pendidikan, bukan kegagalan universitas semata.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Mahasiswa RI Raih Beasiswa Harvard, Ini Sosok Ayden
Kemenhub Buka E-Kandidat Sipencatar 2026, Gratis
Tunanetra Total Angel Lolos SNBT UGM
BKN Buka Suara soal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Sertifikasi Instruktur BNSP Level 4 Online 2026, Harga Khusus Rp2,9 Juta
Mahasiswa ITS Ciptakan Pestisida Nano Tahan Hujan dan UV
Berita Terbaru
Krisis Nilai Pendidikan Tinggi di Mata Publik
Realisasi Pajak Sumsel Baru 46 Persen
Kurang Bayar Pajak ASN, TNI, Polri Tembus Rp9,16 Triliun
Rahang Tuna Bakar Sadaap Max, Menu Andalan Pekerja Kantoran
720 Mahasiswa UMMI Dilepas, Bawa Inovasi ke Desa
Jamu Jadi Andalan Baru Wisata Kesehatan RI
Hakim Tolak Praperadilan, SP3 Erwin Sah
Ibrahimovic: Saya Bisa Kena Empat Kartu Merah Lawan Paraguay
Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Sunda Kembali Bergulir
Bocah 5 Tahun Tewas Digigit Ular Weling Saat Tidur