Realisasi Pajak Sumsel Baru 46 Persen
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2026 baru mencapai 46 persen dari total target yang ditetapkan. Angka itu setara dengan Rp 1,87 triliun, sementara target pajak daerah tahun ini sebesar Rp 4,07 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan data tersebut pada Sabtu, 4 Juli 2026. "Per 30 Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 1,87 triliun atau 46 persen dari target Rp 4,07 triliun. Kami akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada semester II agar target yang ditetapkan dapat tercapai," ujarnya.
Meskipun baru setengah jalan dari target, Achmad Rizwan menilai capaian ini masih dalam jalur yang positif. Pihaknya optimistis target penerimaan hingga akhir tahun bisa tercapai. Optimasi akan dilakukan melalui berbagai langkah.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) menjadi penyumbang terbesar. Realisasinya mencapai Rp 924,82 miliar, atau 59,81 persen dari target Rp 1,546 triliun.
Pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) berada di urutan kedua. Realisasinya Rp 361,91 miliar, atau 43,32 persen dari target Rp 835,43 miliar. Pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat Rp 336,94 miliar, atau 38,51 persen dari target Rp 875,05 miliar.
Pajak air permukaan (PAP) terealisasi Rp 18,76 miliar, atau 54,68 persen dari target Rp 34,32 miliar. Pajak rokok mencapai Rp 221,64 miliar, atau 29,76 persen dari target Rp 744,78 miliar. Pajak alat berat terkumpul Rp 2,47 miliar, atau 39,19 persen dari target Rp 6,30 miliar. Opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) baru Rp 6,30 miliar, atau 21,52 persen dari target Rp 29,27 miliar.
Achmad Rizwan mengatakan, pihaknya akan terus mendorong peningkatan penerimaan PKB. Salah satu caranya dengan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Aplikasi Siguntang, sistem informasi penagihan untuk PKB terintegrasi, terus dioptimalkan penggunaannya.
"Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat melakukan pendataan serta menyampaikan pengingat kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan," katanya.
Selain itu, Bapenda Sumsel rutin menggelar Program Siguntang Menyapa setiap hari Selasa secara serentak di kabupaten dan kota di Sumsel. Dalam program ini, petugas mendatangi langsung wajib pajak. Mereka mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus mengingatkan para penunggak.
"Kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar PKB meningkat, sehingga penerimaan optimal," tegasnya.
Dari data yang ada, terlihat bahwa penerimaan pajak daerah Sumsel masih didominasi oleh sektor kendaraan bermotor. Tiga jenis pajak terbesar—PBB-KB, BBN-KB, dan PKB—berasal dari kendaraan. Sementara itu, pajak rokok dan opsen MBLB masih jauh dari target. Pemerintah daerah mengandalkan kombinasi teknologi dan pendekatan langsung ke masyarakat untuk mengejar target di sisa tahun ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
81 Posko Siaga Karhutla Didirikan di Jambi
SMAN 7 Lubuklinggau Hanya Kantongi 13 Siswa Baru
Cek Bansos Tahap 3 Cair Juli 2026, Begini Cara Lihat Status
Cuaca Panas Mulai Terasa, Hujan di Sumsel Belum Berlalu
Kemendikdasmen Rilis Panduan MPLS 2026
Gubernur Jambi Ancam Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar
Berita Terbaru
Realisasi Pajak Sumsel Baru 46 Persen
Kurang Bayar Pajak ASN, TNI, Polri Tembus Rp9,16 Triliun
Rahang Tuna Bakar Sadaap Max, Menu Andalan Pekerja Kantoran
720 Mahasiswa UMMI Dilepas, Bawa Inovasi ke Desa
Jamu Jadi Andalan Baru Wisata Kesehatan RI
Hakim Tolak Praperadilan, SP3 Erwin Sah
Ibrahimovic: Saya Bisa Kena Empat Kartu Merah Lawan Paraguay
Wacana Ganti Nama Jawa Barat Jadi Sunda Kembali Bergulir
Bocah 5 Tahun Tewas Digigit Ular Weling Saat Tidur
Jembatan Serayu Banyumas Dibuka, Antrean Mengular 1 Km