Kurban Dimulai Setelah Salat Idul Adha 27 Mei 2026, Waktu Sah

Vera T. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 118 dibaca
Bisik.id
Kurban Dimulai Setelah Salat Idul Adha 27 Mei 2026, Waktu Sah

Gambar atau konten salah?

Di kalangan umat muslim masih banyak yang mengeluh tentang kapan tepatnya boleh memulai penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha. Mengetahui batas waktu ini penting agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai syariat.

Dalam Islam, penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada ketentuan waktu tertentu, dan bila dilanggar, hewan tersebut tidak menjadi kurban. Hal ini diingatkan oleh para ulama dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Menurut dokumen resmi Badan Amil Zakat Nasional dan laman Nu Online, penyembelihan hewan kurban dapat dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 27 Mei 2026. Hadis yang diriwayatkan oleh Al‑Barra’ bin Azib menyatakan: “Barang siapa menyembelih sebelum salat Id, maka sembelihannya bukan kurban, hanya sembelihan biasa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam Nawawi, dalam kitab Al‑Majmu’, menegaskan bahwa penyembelihan dapat dilakukan setelah matahari terbit. Bila dilakukan sebelum waktu tersebut, kurban dianggap tidak sah dan harus diulang pada waktu yang benar.

Penjelasan ini sangat penting bagi umat muslim karena ibadah kurban berkaitan langsung dengan pelaksanaan salat Idul Adha. Bahkan bila penyembelihan dilakukan sebelum salat Id, hewan tersebut tidak sah dan tidak dihitung sebagai kurban. Hal ini ditegaskan dalam hadits riwayat Al‑Bara’ bin ‘Azib: “Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini adalah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperoleh sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban,” (HR Al‑Bukhari).

Batas akhir penyembelihan kurban berlangsung hingga 30 Mei 2026, atau akhir hari Tasyrik. Dengan demikian, umat Islam memiliki waktu selama empat hari untuk melaksanakan penyembelihan kurban, yakni pada 27 Mei, 28 Mei, 29 Mei, dan 30 Mei 2026.

Berikut jadwal lengkapnya:
• Hari Raya Idul Adha: Rabu, 27 Mei 2026
• Hari Tasyrik: Kamis, 28 Mei 2026; Jumat, 29 Mei 2026; Sabtu, 30 Mei 2026

Sering kali muncul pertanyaan apakah penyembelihan di malam hari diperbolehkan. Kondisi ini biasanya terjadi karena jumlah hewan kurban cukup banyak sehingga proses penyembelihan berlangsung hingga malam.

Menurut pandangan ulama, penyembelihan pada malam hari tetap sah bila masih berada dalam waktu yang ditentukan syariat. Namun, Imam An‑Nawawi dalam Al‑Majmu’ menjelaskan bahwa penyembelihan di malam hari itu hukumnya makruh. Artinya, ibadah kurban tetap sah, tetapi kurang dianjurkan karena dapat mengurangi keutamaan atau pahala. Dalam keterangan tersebut juga disebutkan bahwa para pengikut mazhab Syafi’i sepakat penyembelihan siang maupun malam tetap diperbolehkan.

Mayoritas ulama atau jumhur ulama memiliki pendapat yang sama mengenai kebolehan penyembelihan kurban di malam hari, meskipun dianggap makruh. Sementara itu, Imam Malik memiliki pandangan berbeda karena tidak membolehkannya. Alasan penyembelihan malam hari dinilai makruh adalah karena pencahayaan yang kurang baik dapat meningkatkan risiko kesalahan saat proses penyembelihan hewan kurban.

Hikmah dan keutamaan berkurban dalam Islam tidak hanya terletak pada ritual. Menurut laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Tengah, tidak semua orang wajib melakukan ibadah kurban, dan kurban wajib dilakukan bagi orang yang mampu. Hal ini disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW: “Siapa yang mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, janganlah mendekati tempat salat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Ibadah kurban memiliki banyak manfaat bagi diri sendiri maupun bagi lingkungan sekitar. Salah satu hikmahnya adalah meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT melalui pengorbanan yang dilakukan dengan ikhlas. Selain itu, kurban juga mengajarkan umat Islam untuk lebih peduli terhadap sesama.

Melalui pembagian daging kurban, masyarakat yang membutuhkan dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari raya Idul Adha. Karena itu, ibadah kurban dapat memperkuat rasa kebersamaan, empati, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Kurban juga menjadi salah satu bentuk syiar Islam yang terlihat nyata dalam kehidupan sehari‑hari.

Pada dasarnya, kurban bukan hanya tradisi tahunan semata, tetapi ibadah yang memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar. Dengan memahami aturan, hukum, dan tata cara pelaksanaannya, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan benar, penuh keikhlasan, dan kesadaran akan makna yang terkandung di dalamnya.

Dengan demikian, informasi tentang batas waktu penyembelihan hewan kurban, hukum malam hari, serta hikmah dan keutamaan kurban menjadi panduan penting bagi setiap muslim yang ingin melaksanakan ibadah ini sesuai syariat.

KurbanIdul Adhapenyembelihan hewanbatas waktusalat Idul Adhamakruh malam harihikmah kurban

Komentar

Memuat komentar...