Lampung Terkejut: Benda Cahayanya Pecahan Roket Tiongkok
Gambar atau konten salah?
BRIN menyatakan bahwa benda langit yang memicu kegembiraan di Provinsi Lampung ternyata merupakan pecahan roket milik Tiongkok. Ahli Astronomi Thomas Djamaludin menjelaskan bahwa objek tersebut adalah pecahan CZ-3B, roket peluncur yang diproduksi di Tiongkok.
Thomas menyatakan, “Masyarakat sekitar Lampung dan Banten dihebohkan dengan objek terang yg meluncur di langit dan tampak terpecah menjadi beberapa bagian. Itu adalah pecahan sampah antariksa,”. Ia menambahkan bahwa data dari Space‑Track dan analisis orbit menunjukkan roket tersebut meluncur dari arah India menuju Samudera Hindia di pantai barat Sumatera.
Menurut analisis, pecahan tersebut muncul di langit pada pukul 19:56 WIB dan menurunkan ketinggiannya di bawah 120 km. “Berdasarkan analisa, benda tersebut tampak pada pukul 19:56 WIB dengan ketinggiannya turun di bawah 120 km. Objek tersebut memasuki atmosfer padat, terus meluncur terbakar dan pecah. Itulah yang disaksikan warga sekitar Lampung dan Banten,”
Warga di beberapa wilayah Lampung melaporkan penampakan benda bercahaya pada malam Sabtu (04 April 2026). Mereka mengamati cahaya yang membelah langit selama beberapa detik, berwarna kebiruan terang dengan ekor panjang. Banyak yang memotret atau merekam kejadian tersebut, lalu membagikannya di media sosial. Video dan foto langsung menjadi viral, memicu spekulasi luas.
Kejadian ini menambah daftar fenomena langit yang sering dilaporkan di Indonesia. Meski terlihat mirip meteor, analisis teknis menunjukkan bahwa objek itu berasal dari pecahan roket, bukan meteor alami. Penjelasan BRIN memberikan kejelasan bagi masyarakat yang sebelumnya penasaran dan khawatir akan potensi bahaya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
FESyar Sumatera 2026: Festival Ekonomi Syariah Palembang
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Periksa Status PIP Juni 2026: Cek Online NISN & NIK
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Berita Terbaru
Gubernur Jateng Atur Ulang Anggaran 2026 untuk Perbaikan Jalan
Slamet Santoso Resmi Bergabung Sokol Pyrzyce, Klub Polandia
Delapan Kabupaten Jatim Siaga Darurat Kekeringan Surabaya
Ronaldo Usia 41 Tahun Siap Menjuarai Piala Dunia 2026
Makanan Sederhana Dulu, Kini Warisan Kuliner Nasional
Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho 2026
PHK Januari-April 2026: Jawa Barat Terbanyak, 5.044 Orang
