Lapas Palembang Larang Asap Rokok, Perkenalkan SASA
Gambar atau konten salah?
Di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, petugas menegaskan komitmen menjaga lingkungan bebas asap rokok di area besuk dan blok hunian warga binaan. Langkah ini dimaksudkan supaya suasana di lapas tetap sehat dan mencegah rokok masuk secara ilegal.
Semakin banyak warga binaan baru yang sebelumnya merokok aktif, membuat pihak lapas khawatir akan dampak negatif bagi warga lain. Mereka takut orang lain akan mencoba memperoleh rokok lewat jalur ilegal. Untuk mengatasi hal ini, Klinik Lapas Perempuan Palembang meluncurkan program inovatif bernama SASA (Sehat Tanpa Asap Rokok). Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga binaan tentang bahaya merokok dan mendukung terciptanya lingkungan lapas yang bersih.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menerapkan aturan larangan merokok di dalam lapas.
“Saya berkomitmen mempertahankan kondisi lingkungan udara yang bersih dan sehat, khususnya di kawasan blok hunian warga binaan,” kata Desi kepada wartawan pada Senin, 23 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa selain menjaga kualitas udara, bebas asap rokok juga menjadi bagian dari edukasi kepada warga binaan mengenai dampak buruk rokok terhadap kesehatan.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran warga binaan tentang bahaya merokok, sekaligus membentuk pola hidup sehat selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas,” jelasnya. Desi menambahkan bahwa pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan petugas dalam mengawasi kemungkinan adanya upaya penyelundupan rokok dari luar.
“Kami juga memperkuat pengawasan petugas terhadap kemungkinan adanya upaya warga binaan untuk mendapatkan rokok melalui jalur ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya. Ia berharap seluruh warga binaan dapat beradaptasi dengan lingkungan bebas asap rokok serta menjadikan momen pembinaan sebagai langkah awal untuk menjalani hidup yang lebih sehat ke depannya.
“Kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok, demi kenyamanan bersama,” tutupnya.
Dari langkah ini, dapat dilihat bahwa lapas berusaha menciptakan suasana yang mendukung perubahan perilaku positif bagi warga binaan. Program SASA menjadi sarana edukasi sekaligus pengawasan, menegaskan bahwa kebijakan larangan merokok tidak hanya sekadar aturan, melainkan bagian dari upaya membangun pola hidup sehat di lingkungan pembinaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Ledakan MAN 3 Padang: Pelaku Korban Bullying
Distribusi BBM di Medan Mulai Pulih
Bahlil Perintah SKK Migas Libatkan Pengusaha Lokal di Proyek Masela
85 Perusahaan Asing Berebut Proyek Sampah Jadi Listrik
Es Krim Baltic Tutup Setelah 87 Tahun
Luke Vickery Resmi Jadi WNI, Siap Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2030
Gagal SNBP-SNBT? UT Buka Pendaftaran Sampai 22 Juli
Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Butuh Biaya Besar
