Mahkamah Agung Dilantik Lima Pejabat Dewan Komisioner OJK
Gambar atau konten salah?
Mahkamah Agung (MA) menggelar acara pelantikan lima pejabat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Acara berlangsung di ruang yang tenang, penuh formalitas, dan dihadiri oleh pejabat tinggi negara.
Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap, sedangkan Hernawan Bekti Sasongko dilantik sebagai Wakil Ketua. Dua eksekutif lainnya, Hasan Fawzi dan Dicky Kartikoyono, menerima jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Sementara itu, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua MA, Sunarto. Sebelum mengucapkan sumpah jabatan, Sunarto menyampaikan:
"Berdasarkan surat keputusan presiden Republik Indonesia nomor 30/P tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota dewan OJK. Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing," tanya Sunarto di gedung MA, Jakarta, Rabu (25 Maret 2026).
Para pejabat OJK menjawab dengan satu kata: "Bersedia." Sunarto kemudian mengundang mereka untuk mengucapkan sumpah. Sumpah tersebut diucapkan secara berurutan, satu per satu, dengan nada yang penuh kesungguhan.
Berikut kutipan lengkap sumpah yang diucapkan:
"Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya untuk menjadi ketua dewan komisioner OJK, untuk menjadi wakil ketua dewan komisioner OJK, untuk menjadi anggota dewan komisioner OJK, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun. Saya bersumpah, bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun. Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ketua dewan komisioner OJK, sebagai wakil ketua dewan komisioner OJK, sebagai anggota dewan komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia dan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," kata para pejabat OJK mengucapkan sumpah.
Setelah semua pejabat OJK mengucapkan sumpah, MA juga menandatangani pengakuan resmi. Selain itu, MA mengambil sumpah jabatan Thomas Djiwandono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia (BI) dan Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan ini tidak muncul begitu saja. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 telah menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. Persetujuan tersebut diambil setelah melalui uji kelayakan di Komisi XI. Dengan demikian, proses seleksi dan pengangkatan telah melewati beberapa tahap pemeriksaan ketat.
OJK, sebagai lembaga pengatur jasa keuangan, memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Pelantikan pejabat baru ini menandai langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor keuangan, termasuk pasar modal, derivatif, dan aset digital. Dengan komitmen yang diungkapkan melalui sumpah, para pejabat diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
