Medan: Penerima PKH & BPNT 2026 Terbuntut, Bansos Tertunda
Gambar atau konten salah?
Medan – Pada periode penyaluran bantuan sosial tahap kedua, yakni periode April hingga Juni, banyak penerima manfaat mulai bertanya-tanya tentang pencairan dana bantuan. Banyak yang mengeluhkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 belum cair meski sebelumnya rutin menerima.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, “Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis.”
Beberapa penyebab utama membuat bansos tidak masuk ke rekening penerima atau bahkan nama penerima hilang dari sistem. Berikut beberapa faktor yang sering terjadi:
- Data Tidak Sinkron atau Belum Terdaftar di STSEN
Penyaluran bantuan saat ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika NIK atau nomor KK tertulis salah atau tidak sesuai dengan database Dukcapil, sistem akan memberi tanda peringatan (flagging) dan menangguhkan pencairan. - Terdeteksi Memiliki Cicilan Aktif
Melalui integrasi data keuangan dengan OJK dan BI‑Checking, Kemensos dapat memantau aktivitas finansial keluarga. Jika kamu atau anggota keluarga dalam satu KK terdeteksi memiliki cicilan aktif seperti pinjaman bank, leasing kendaraan, paylater, atau pinjaman online, sistem menilai rumah tangga tersebut sudah berada di luar kategori miskin atau rentan. - Indikator Tagihan Listrik dan Aset yang Dianggap Mampu
Pemerintah secara berkala mengevaluasi kondisi ekonomi penerima bansos. Jika dinilai sudah lebih sejahtera, penerima bisa dicoret dari daftar bantuan. Beberapa indikatornya antara lain memiliki penghasilan tetap, usaha yang berkembang, kendaraan atau aset tertentu, dan kondisi rumah yang dianggap layak. - Perubahan Status Pekerjaan dan Gaji di Atas UMP
Jika dalam satu KK ada anggota keluarga yang baru saja diterima kerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji setara atau di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), maka status kepesertaan bansos satu keluarga tersebut akan langsung terhapus secara otomatis. - Hilangnya Komponen PKH dalam Keluarga
Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen spesifik seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat. Jika anak sudah lulus sekolah dan di dalam KK tidak ada lagi komponen yang memenuhi syarat, maka bantuan PKH akan dihentikan, meskipun kamu masih bisa menerima bantuan pangan (BPNT). - Sistem Penyaluran Bertahap dan Status “Gagal Cek Rekening”
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap antarwilayah. Jika muncul status “Gagal Cek Rekening” pada sistem, artinya ada ketidakcocokan data administrasi antara bank penyalur (Himbara) dengan data Kemensos, sehingga dana tertahan di pusat.
Untuk memeriksa status pencairan secara mandiri, kamu dapat mengikuti langkah berikut melalui situs resmi Kemensos:
- Buka browser dan kunjungi laman resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan NIK penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode.
- Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik tombol “CARI DATA”.
- Data penerima bansos akan langsung ditampilkan.
Dengan memahami penyebab umum keterlambatan atau kegagalan pencairan, penerima dapat menindaklanjuti masalahnya lebih cepat. Pemerintah terus memperketat proses verifikasi agar bantuan lebih tepat sasaran, namun dinamika data dan integrasi sistem tetap menjadi tantangan utama.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
