Menkeu: Jangan Lihat Nominal Utang, Lihat Rasio
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal utang luar negeri (ULN) Indonesia yang kembali naik dan hampir menyentuh angka Rp 8.000 triliun. Data Bank Indonesia mencatat, utang tumbuh 2,1% secara year-on-year menjadi US$ 444,4 miliar. Dengan kurs Rp 18.000 per dolar AS, angka itu setara dengan Rp 7.999 triliun.
Purbaya mengaku sudah berkali-kali menjelaskan persoalan ini. Intinya, ia meminta semua pihak jangan hanya melihat besaran nominal utang. Yang lebih penting, kata dia, adalah membandingkan utang dengan kapasitas ekonomi suatu negara.
Ia memberi analogi sederhana. Bayangkan dua perusahaan. Perusahaan A punya kapasitas penjualan 1.000 unit. Perusahaan B punya kapasitas penjualan 10.000 unit. Suatu hari, keduanya meminjam uang sama-sama Rp 1.000. Kalau dibandingkan, perusahaan dengan penjualan lebih kecil akan memiliki rasio utang yang lebih besar. Sebaliknya, perusahaan dengan penjualan lebih besar akan memiliki rasio utang yang lebih kecil.
"Saya bolak-balik ngejelasinnya, orang itu harusnya dilihat, dibanding dengan size ekonominya kan. Sama dengan kalau satu perusahaan misalnya penjualannya seribu, satu lagi sepuluh ribu. Misalnya dua-duanya pinjem sama seribu perak pinjemnya, yang seribu kan debt to... ini nya satu, kalau yang itu masih sepuluh per sepuluh," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu malam, 15 Juli 2026.
"Jadi yang sepersepuluh aman kan gitu kira-kira. Jadi kita selalu bandingkan dengan size ekonominya jangan nominalnya aja," tambahnya.
Hal yang sama berlaku untuk Indonesia. Karena kapasitas ekonomi Indonesia yang diukur dengan Produk Domestik Bruto (PDB) besar, rasio utang Indonesia sebenarnya masih sangat aman. Saat ini, rasio utang Indonesia baru sekitar 40% dari PDB. Sementara itu, standar dunia menetapkan batas aman maksimal 60% dari PDB.
"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60%, harusnya di bawah 60% kita masih 40% jadi masih jauh dari ininya (standarnya). Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," jelas Purbaya.
Ia membandingkan dengan negara-negara lain, terutama negara maju. Banyak dari mereka yang utangnya sudah jauh melampaui batas aman. Amerika Serikat, misalnya, sudah mencapai 100% dari PDB. Singapura bahkan mencapai 175% dari PDB. Jerman di atas 60%, dan Jepang mencapai 275%.
Purbaya menegaskan, utang luar negeri Indonesia masih dikelola dengan baik dan berada di zona aman. "Sedangkan negara-negara lain udah nggak, udah melanggar semua sekarang kan. Amerika 100% lebih, Singapura 175%, Jerman 60%-an lebih, Jepang 275%, jadi tinggi-tinggi jadi kita masih amat prudent dari sisi itu," katanya.
Menurutnya, kritik terhadap kondisi keamanan fiskal suatu negara harus didasarkan pada acuan yang tepat. Bukan hanya karena kekhawatiran saat membaca angka-angka besar.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kemudian menyinggung hasil outlook rating dari lembaga pemeringkat S&P. Lembaga itu memberikan hasil positif untuk Indonesia. Purbaya menilai, penilaian S&P sudah tepat. Lembaga itu melihat Indonesia masih mampu mengelola anggaran, meskipun di dalam negeri banyak yang mengkritik pemerintah.
"Makanya kemarin S&P bilang kita outlook-nya tetap stabil BBB karena mereka melihat itu juga dan mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri udah ribut, sebenarnya bagus," kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan Indonesia memiliki kemampuan untuk membayar utang. Ia mengatakan, jika Indonesia tidak mampu membayar utang, pasti rating dari S&P sudah turun kelas atau di-downgrade.
"Kalau kita dianggap nggak mampu (bayar utang), pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade. Jadi Anda mempertanyakan S&P? Secara teoritis ya cukup, nggak ada masalah," pungkas Purbaya.
Pada intinya, perdebatan soal utang negara seringkali hanya berfokus pada angka nominal yang besar. Padahal, yang lebih relevan adalah rasio utang terhadap PDB. Dengan rasio di bawah 40%, Indonesia masih jauh dari batas aman 60% yang ditetapkan standar internasional. Negara-negara maju seperti Jepang dan Singapura justru memiliki rasio utang yang jauh lebih tinggi. Penilaian positif dari lembaga pemeringkat S&P juga menjadi indikator bahwa pengelolaan utang Indonesia dinilai masih prudent oleh pihak eksternal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Argentina Juara Piala Dunia Terakhir Tahun 2022
Argentina Menang, Spanduk Malvinas Picu Kontroversi
Messi Kini Berseragam Inter Miami, Target Piala Dunia 2026
MSC Aria III Sandar Perdana di Patimban
Urban Fun Run Bali Digelar Tanpa Izin, ITDC Buka Suara
Buang Minyak Goreng ke Wastafel, Pipa Mampet dan Lingkungan Terancam
Appi Batal Maju Calon Ketua Golkar Sulsel Syarat Tak Lengkap
Kandang Ayam di Klaten Ludes Terbakar, 12.000 Ayam Hangus
Alih Fungsi Lahan di Batu Ancam Ketahanan Pangan
Embarkasi Tanpa Asrama Haji Pertama di Yogya