Meta Terancam Denda Rp191 Triliun karena Bikin Kecanduan
Gambar atau konten salah?
Komisi Eropa baru saja mengeluarkan temuan awal yang cukup serius terhadap Meta. Perusahaan induk Instagram dan Facebook itu dinilai melanggar Undang-undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa. Masalah utamanya? Desain kedua platform yang dianggap terlalu membuat ketagihan.
Menurut Komisi Eropa, Meta tidak melakukan penilaian yang memadai terhadap risiko yang ditimbulkan oleh desain aplikasinya yang adiktif. Risiko ini menyangkut kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Bukan hanya anak-anak di bawah umur, tetapi juga orang dewasa yang dianggap rentan menjadi sasaran kekhawatiran ini.
Beberapa fitur menjadi sorotan utama. Rekomendasi yang dipersonalisasi, pemutaran video otomatis, dan fitur scroll tanpa batas disebut sebagai pemicu utama. Fitur-fitur ini, menurut laporan investigasi awal, membuat pengguna terus menggulir layar tanpa sadar. Otak seolah masuk ke mode autopilot.
Ironisnya, fitur yang seharusnya membantu pengguna mengurangi waktu layar justru dikritik habis-habisan. Komisi Eropa mengatakan fitur manajemen waktu yang disediakan Meta terlalu mudah diabaikan. Kontrol orang tua, di sisi lain, membutuhkan keahlian teknis, usaha, dan waktu yang tidak sedikit agar benar-benar efektif. Langkah-langkah kesadaran kesehatan mental dari Meta dinilai masih terlalu terbatas untuk menekan risiko yang ada.
Meta juga dituduh mengabaikan data penting. Perusahaan tidak memberikan informasi yang cukup tentang seberapa banyak waktu yang dihabiskan anak muda di Instagram dan Facebook pada malam hari. Tidak hanya itu, bagaimana format konten seperti Reels dan Stories bisa menyebabkan penggunaan berlebihan juga luput dari perhatian Meta.
Komisi Eropa tidak main-main. Mereka meminta Meta untuk merancang ulang Instagram dan Facebook. Beberapa saran konkret diajukan. Fitur seperti pemutaran otomatis dan scroll tanpa batas harus dinonaktifkan secara default. Penerapan jeda waktu layar yang benar-benar efektif juga menjadi keharusan. Algoritma rekomendasi pun harus diubah agar tidak lagi berorientasi pada engagement semata.
Saat ini, Meta masih diberi kesempatan untuk membela diri. Namun, jika keputusan Komisi Eropa sudah final, ancaman denda mengintai. Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu bisa didenda hingga 6% dari omzet tahunan globalnya. Pada tahun 2025, omzet Meta mencapai USD 200,97 miliar. Artinya, potensi denda yang harus dibayar bisa mencapai USD 12 miliar.
Juru bicara Meta menolak temuan awal ini. "Kami tidak setuju dengan temuan awal ini, yang tidak secara akurat memperhitungkan langkah-langkah signifikan yang telah kami ambil untuk melindungi pengguna remaja," katanya kepada CNBC pada Senin, 13 Juli 2026.
Penyelidikan Komisi Eropa terhadap Meta sebenarnya sudah dimulai sejak Mei 2024. Sejak saat itu, Meta mengaku sudah meluncurkan fitur Teen Accounts. Fitur ini secara otomatis membuat akun remaja menjadi private, membatasi akses di malam hari, dan membatasi waktu layar menjadi 15 menit per hari.
Ini bukan pertama kalinya Meta tersandung aturan di Eropa tahun ini. Pada bulan April lalu, Meta juga disebut gagal mencegah pengguna berusia di bawah 13 tahun untuk mengakses platformnya. Dua pelanggaran dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap raksasa media sosial ini semakin ketat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Meta Terancam Denda Rp191 Triliun karena Bikin Kecanduan
Lima Kabupaten Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla
Taput Bangun Mal Pelayanan Publik Rp7,2 Miliar Tahun Ini
SD Boyolali Hanya Punya Satu Murid Baru
SDN Sukorejo 3 Blitar hanya terima 5 siswa baru
Rajoy Sebut Timnas Prancis Tanpa Pemain Asli
Klaim Allianz Rp 500 Juta Tak Cair, Pasien Kanker Meninggal