Meta Terancam Denda Rp191 Triliun karena Bikin Kecanduan
Gambar atau konten salah?
Komisi Eropa baru saja mengeluarkan temuan awal yang cukup serius terhadap Meta. Perusahaan induk Instagram dan Facebook itu dinilai melanggar Undang-undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa. Masalah utamanya? Desain kedua platform yang dianggap terlalu membuat ketagihan.
Menurut Komisi Eropa, Meta tidak melakukan penilaian yang memadai terhadap risiko yang ditimbulkan oleh desain aplikasinya yang adiktif. Risiko ini menyangkut kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Bukan hanya anak-anak di bawah umur, tetapi juga orang dewasa yang dianggap rentan menjadi sasaran kekhawatiran ini.
Beberapa fitur menjadi sorotan utama. Rekomendasi yang dipersonalisasi, pemutaran video otomatis, dan fitur scroll tanpa batas disebut sebagai pemicu utama. Fitur-fitur ini, menurut laporan investigasi awal, membuat pengguna terus menggulir layar tanpa sadar. Otak seolah masuk ke mode autopilot.
Ironisnya, fitur yang seharusnya membantu pengguna mengurangi waktu layar justru dikritik habis-habisan. Komisi Eropa mengatakan fitur manajemen waktu yang disediakan Meta terlalu mudah diabaikan. Kontrol orang tua, di sisi lain, membutuhkan keahlian teknis, usaha, dan waktu yang tidak sedikit agar benar-benar efektif. Langkah-langkah kesadaran kesehatan mental dari Meta dinilai masih terlalu terbatas untuk menekan risiko yang ada.
Meta juga dituduh mengabaikan data penting. Perusahaan tidak memberikan informasi yang cukup tentang seberapa banyak waktu yang dihabiskan anak muda di Instagram dan Facebook pada malam hari. Tidak hanya itu, bagaimana format konten seperti Reels dan Stories bisa menyebabkan penggunaan berlebihan juga luput dari perhatian Meta.
Komisi Eropa tidak main-main. Mereka meminta Meta untuk merancang ulang Instagram dan Facebook. Beberapa saran konkret diajukan. Fitur seperti pemutaran otomatis dan scroll tanpa batas harus dinonaktifkan secara default. Penerapan jeda waktu layar yang benar-benar efektif juga menjadi keharusan. Algoritma rekomendasi pun harus diubah agar tidak lagi berorientasi pada engagement semata.
Saat ini, Meta masih diberi kesempatan untuk membela diri. Namun, jika keputusan Komisi Eropa sudah final, ancaman denda mengintai. Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu bisa didenda hingga 6% dari omzet tahunan globalnya. Pada tahun 2025, omzet Meta mencapai USD 200,97 miliar. Artinya, potensi denda yang harus dibayar bisa mencapai USD 12 miliar.
Juru bicara Meta menolak temuan awal ini. "Kami tidak setuju dengan temuan awal ini, yang tidak secara akurat memperhitungkan langkah-langkah signifikan yang telah kami ambil untuk melindungi pengguna remaja," katanya kepada CNBC pada Senin, 13 Juli 2026.
Penyelidikan Komisi Eropa terhadap Meta sebenarnya sudah dimulai sejak Mei 2024. Sejak saat itu, Meta mengaku sudah meluncurkan fitur Teen Accounts. Fitur ini secara otomatis membuat akun remaja menjadi private, membatasi akses di malam hari, dan membatasi waktu layar menjadi 15 menit per hari.
Ini bukan pertama kalinya Meta tersandung aturan di Eropa tahun ini. Pada bulan April lalu, Meta juga disebut gagal mencegah pengguna berusia di bawah 13 tahun untuk mengakses platformnya. Dua pelanggaran dalam waktu berdekatan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap raksasa media sosial ini semakin ketat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
