MoU Energi Bersih & Mineral Kritis Indonesia‑Korea
Gambar atau konten salah?
Di Seoul, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menandatangani tiga kesepakatan bilateral dengan Korea Selatan. Kesepakatan ini dibuka di Blue House, tempat kediaman Presiden, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung.
Dokumen yang ditandatangani terdiri dari MoU Bidang Energi Bersih dan MSP Bidang Carbon, Capture, and Storage (CCS) bersama Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan Korea Selatan, serta MoU Mineral Kritis dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Sumber Daya Korea Selatan.
Setelah menandatangani MoU, Bahlil menyampaikan bahwa kerja sama di bidang energi dan mineral menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas bersama. Ia menekankan pentingnya menghadapi tantangan global, termasuk potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.
“Baru saja kita teken kerja sama energi di hadapan Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung. Dan ini sangat penting bagi kedua negara dalam menghadapi kemungkinan lahirnya risiko gangguan pasokan energi di wilayah kawasan,” jelas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Di sektor energi bersih, Indonesia dan Korea Selatan berfokus pada mekanisme teknologi, peningkatan nilai investasi, dan pembuatan kesepakatan dagang. Keduanya juga menargetkan pengembangan sumber daya manusia agar dapat mengelola teknologi baru dengan baik.
Ruang lingkup kerja sama mencakup Energi Terbarukan, Nuklir, Hydrogen, Penyimpanan, Efisiensi Energi, Baterai, Bioenergi, Pengolahan Sampah menjadi Energi, Jaringan Listrik Cerdas, Stasiun Pengisian, dan Sistem Energi untuk Pulau Mandiri. Semua bidang ini diharapkan dapat saling melengkapi.
Implementasi praktik Carbon Capture and Storage (CCS) akan dijalankan secara bersama. Keduanya berharap dapat membuka peluang pengembangan CCS lintas batas, mendukung promosi, dan komersialisasi teknologi tersebut. Proyek penelitian di bidang industri juga akan difasilitasi.
Di bidang mineral kritis, kerja sama mencakup survei dan studi Geosains, pengolahan, pemurnian, daur ulang, standar lingkungan, rehabilitasi tambang, reklamasi pascatambang, serta aspek keberlanjutan. Kegiatan ini juga akan memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta, serta mendorong perdagangan dan investasi pada proyek-proyek mineral kritis.
“Hasil kunjungan ini mencerminkan posisi aktif Indonesia dalam membangun diplomasi energi, menjalin konsultasi dan berdiskusi atas penanganan perkembangan isu-isu energi terkini,” jelas Bahlil.
Kesepakatan ini menandai langkah konkret Indonesia dalam memperkuat kapasitas energi dan mineral. Dengan menandatangani MoU di depan dua presiden, kedua negara menegaskan komitmen mereka untuk mengatasi risiko pasokan energi dan memajukan teknologi bersih serta mineral kritis.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
7.000 Buruh di Pasuruan dan Mojokerto Terancam PHK Akibat Pabrik Pindah ke Vietnam
Kemenkeu Buka Suara soal 39 Daerah Gagal Bayar Gaji PPPK
JAPFA Pakai Ilmu untuk Dapat Pinjaman Hijau, Hasilnya Rp 5,6 Triliun
Pemerintah Usul Relaksasi Aturan Belanja Daerah
Harga Solar Bersubsidi Malaysia Turun Jadi Rp9.061 per Liter
Purbaya: Kapal dan pemiliknya kini jadi sasaran hukum impor baju bekas
Berita Terbaru
Indonesia Kekurangan Talenta STEM, Ilmu Sosial Tak Ditinggalkan
Warga Palopo Bentrok dengan Pelangsir di Depan SPBU
Lima Jemaah Haji Tasikmalaya Meninggal di Tanah Suci
Bandung Terima 151 Mesin RDF Hibah, 50 Titik Bantuan TNI AD
Mbappe Disorot Usai 'Perintah' Petugas Lapangan Saat Hujan Badai
Bolehkah Gabung Niat Puasa Tasua dan Qadha?
Curug Jami Ciamis: Air Terjun Gratis di Kaki Gunung Sawal
Messi Lampaui Klose, Kini Pemilik Rekor Gol Piala Dunia
DPRD Jabar: Jangan Korbankan Beasiswa Miskin Demi Sekolah Swasta
15,6% Warga Malaysia Mengidap Diabetes, Banyak Tak Sadar