Muba Tinjau HGU dan AMDAL Perusahaan Baru
Gambar atau konten salah?
Muba – Pemerintah Kabupaten Muba akan melakukan tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di wilayahnya. Semua perizinan perusahaan yang beroperasi di daerah ini, khususnya hak guna usaha (HGU) dan dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), akan ditinjau ulang secara menyeluruh.
Menurut Sekda Muba Syafaruddin, “Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Sekda Muba Syafaruddin, Senin (01 Mei 2026).
Untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, pihaknya akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim tersebut bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.
“Tim ini akan bekerja profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.
Syafaruddin menekankan bahwa keberadaan HGU yang jelas dan dokumen AMDAL yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.
Pemkab Muba juga berharap seluruh perusahaan mendukung langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. “Pemda ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini,” tutupnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berupaya menegakkan tata kelola investasi yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan di Muba.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penataan 7 Ulu Palembang Siap Disulap Jadi Ruang Publik Modern
Polres Muba Kumpulkan Kades Cegah Karhutla
300 Ton Sampah Palembang Hilang Tiap Hari
Pengecoran Jalintim Palembang Dibuka Tutup hingga 31 Juli
Harga Ayam di Palembang Naik Rp3.000 per Kg
Gubernur Desak Pengusutan Tuntas Peretasan Bank Jambi
Berita Terbaru
Penataan 7 Ulu Palembang Siap Disulap Jadi Ruang Publik Modern
10 Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Denpasar
Pekerja Desak Pajak JHT 0% di Pertemuan Sidoarjo
Satu Akun SIAPkerja untuk Semua Layanan Kemnaker
Shin Tae-yong Mulai Bangun Fondasi Persija
Ian Wright Sebut Laga Inggris vs Argentina Layaknya Perang
Motorola Razr Fold Hanya Rilis 1 Varian RAM di Indonesia
Kredit UMKM Baru Rp 1.500 Triliun dari Target Rp 2.200 Triliun