Muba Tinjau HGU dan AMDAL Perusahaan Baru

Bayu K. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Muba Tinjau HGU dan AMDAL Perusahaan Baru

Gambar atau konten salah?

Muba – Pemerintah Kabupaten Muba akan melakukan tata kelola investasi dan pemanfaatan lahan di wilayahnya. Semua perizinan perusahaan yang beroperasi di daerah ini, khususnya hak guna usaha (HGU) dan dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), akan ditinjau ulang secara menyeluruh.

Menurut Sekda Muba Syafaruddin, “Pak Bupati menginginkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba mematuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Muba akan melakukan penertiban terhadap aspek HGU maupun dokumen amdal perusahaan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi daerah,” ujar Sekda Muba Syafaruddin, Senin (01 Mei 2026).

Untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif, pihaknya akan membentuk tim khusus yang melibatkan perangkat daerah terkait serta unsur teknis lainnya. Tim tersebut bertugas melakukan pendataan dan verifikasi.

“Tim ini akan bekerja profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tujuannya bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh perusahaan menjalankan kewajibannya dengan baik,” tegasnya.

Syafaruddin menekankan bahwa keberadaan HGU yang jelas dan dokumen AMDAL yang sesuai menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan kepastian hukum bagi perusahaan, hal tersebut juga menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat dan lingkungan hidup.

Pemkab Muba juga berharap seluruh perusahaan mendukung langkah penertiban ini dengan bersikap kooperatif serta melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. “Pemda ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkeadilan. Karena itu kami mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini,” tutupnya.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berupaya menegakkan tata kelola investasi yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan di Muba.

tata kelola investasihak guna usahadokumen AMDALpenertibanpemerintah kabupaten Mubakelestarian lingkunganiklim investasi

Komentar

Memuat komentar...