Murry Mirranda Dorong Penegakan Hukum Humanis Bangka Belitung

Mira T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 92 dibaca
Bisik.id
Murry Mirranda Dorong Penegakan Hukum Humanis Bangka Belitung

Gambar atau konten salah?

Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Murry Mirranda mengajak penyidik kepolisian dan PPNS untuk menempatkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya restoratif justice (RJ) dan prinsip ultimum remedium sebagai landasan keadilan.

Penegakan hukum perlu mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan lewat RJ dan prinsip ultimum remedium. Sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tapi juga memberikan manfaat serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Murry di Bintek pengemban fungsi Korwas PPNS di Pangkalpinang, Kamis (7 Mei 2026).

Ia menyoroti bahwa perkembangan teknologi dan dinamika global saat ini telah menumbuhkan berbagai bentuk kejahatan baru, termasuk kejahatan transnasional. “Hal inilah menuntut kita semua, baik penyidik Polri maupun PPNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi baik dari aspek knowledge, skill maupun attitude agar mampu menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Selain itu, Murry meminta para penyidik meningkatkan profesionalitas dan kompetensi penyidikan. Tujuannya adalah mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan keadilan. Ia menekankan pentingnya sinergi, komunikasi, serta koordinasi dalam kerangka sistem kriminal justice.

Samakan persepsi dalam memahami dan menerapkan hukum acara pidana sesuai KUHAP serta dukung program pembangunan nasional dengan mengoptimalkan peran PPNS sebagai garda terdepan gakkum di sektor masing-masing,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan struktur, melainkan juga oleh sistem penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. “Oleh karenanya, sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi kunci dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif,” tutupnya.

Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes M. Eka Fathurrahman turut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja yang lebih profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan. Ia menambahkan, “Penegakan hukum tidak hanya melihat dari sudut pandang kepastian hukum saja namun juga mempertimbangkan kemanfaatan serta keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat,” sebutnya.

Untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, ia menekankan perlunya peran aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan. Salah satu cara adalah peningkatan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan, seminar, serta berbagai upaya pembinaan lainnya.

Makanya penyidik Polri selaku pengemban fungsi Korwas PPNS berusaha meningkatkan kemampuan PPNS dalam proses penyidikan tindak pidana sesuai lingkup kewenangannya melalui pemberian petunjuk, bantuan teknis, taktis dan bantuan personel terhadap pelaksanaan penyidikan yang dilakukan PPNS,” ungkapnya.

Dengan menekankan pendekatan humanis, peningkatan kapasitas, dan sinergi antara Polri serta PPNS, kedua lembaga berupaya menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat Bangka Belitung.

Restoratif JusticePendekatan HumanisPPNSKapasitas PenyidikSinergi Polri-PPNSKeadilan RestoratifTransparansi Penegakan Hukum

Komentar

Memuat komentar...