OJK: Investasi Asuransi Syariah Turun, Laba Meningkat
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pada 16 Mei 2026 bahwa industri asuransi syariah mengalami penurunan hasil investasi. Sebelumnya, pada posisi Maret 2026, hasil investasi positif sebesar Rp 545,24 miliar. Kini, nilai tersebut berubah menjadi negatif Rp 121,84 miliar.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, perubahan ini disebabkan oleh kondisi pasar yang melemah. Ia menambahkan, “Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh perubahan kondisi pasar, termasuk pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 14,42 % secara month-to-month yang berdampak pada kinerja instrumen investasi berbasis ekuitas dalam portofolio asuransi jiwa syariah.”
Ogi menekankan perlunya diversifikasi portofolio ke instrumen yang lebih stabil. Ia menyebut, “Industri perlu terus memperkuat diversifikasi portofolio pada instrumen yang lebih stabil.”
Selain itu, OJK menyarankan optimasi asset liability management (ALM), penguatan manajemen risiko melalui stress testing, serta peningkatan tata kelola dan pengawasan internal dalam pengambilan keputusan investasi.
Meskipun hasil investasi menurun, kinerja profitabilitas industri perasuransian secara keseluruhan menunjukkan perbaikan. Laba setelah pajak industri asuransi jiwa mencapai Rp 7,85 triliun, naik Rp 3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, industri asuransi umum dan reasuransi mencatat laba setelah pajak sebesar Rp 4,22 triliun, meningkat sekitar Rp 0,08 triliun.
Ogi menjelaskan peningkatan tersebut didorong oleh hasil investasi yang membaik, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan.
Ke depan, Ogi tetap optimis dengan prospek industri perasuransian, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan keuangan dan transformasi industri. Namun ia juga mengingatkan, “Seperti tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan dan kondisi ekonomi global sehingga penguatan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama.”
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap industri asuransi syariah dapat menyesuaikan diri dengan pasar yang berubah dan menjaga stabilitas keuangan. Kinerja positif pada laba setelah pajak menunjukkan bahwa sektor asuransi secara keseluruhan masih berada pada jalur pertumbuhan, meski tantangan investasi tetap ada.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
