OJK Khawatir MSCI Bisa Turunkan Status Pasar Modal RI

Guntur P. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 112 dibaca
Bisik.id
OJK Khawatir MSCI Bisa Turunkan Status Pasar Modal RI

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kekhawatiran tentang kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market. Penetapan akhir akan diputuskan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, berharap MSCI tidak akan menurunkan status pasar modal RI. Ia menekankan bahwa self regulatory organization (SRO) telah melakukan sejumlah perbaikan terkait transparansi pasar modal. Moga-moga enggak ya, karena kalau kita lihat, misalnya kita lihat secara granularitas data, keterbukaan informasi, kita mungkin salah satu yang terbaik lah untuk hal keterbukaan integritas yang kita sampaikan. Jadi, moga-moga ini juga menjadi konsideran, supaya Indonesia tetap di Emerging Market, ungkapnya kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2026.

Meski begitu, Kiki, seorang analis pasar yang sering dipanggil di media, tidak menutup kemungkinan dampak pengumuman MSCI terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ia mengingatkan bahwa lembaga penyedia indeks global tersebut juga akan mengumumkan hasil rebalancing saham RI pada Selasa, 12 Mei.

Kiki meminta investor agar tidak panik merespons pengumuman MSCI. Ia menegaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan MSCI bersifat sementara, seiring berjalannya reformasi pasar modal di Indonesia. Mungkin bisa menjadi short term pain, tapi insyaallah menjadi long term gain. Jadi, jangan orang terus jadi dibikin panik dan lain-lain. Nggak, ini memang konsekuensi dari perbaikan yang kita lakukan. Kita harus melakukan perbaikan secara fundamental, tambahnya.

Tak hanya OJK, pemerintah juga menunggu pengumuman status pasar modal Indonesia. Evita Manthovani, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menilai masih ada waktu untuk meyakinkan lembaga global terkait reformasi pasar modal RI. Ia menekankan bahwa keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026. Yang perlu kita cermati adalah keputusan final akan ditetapkan dalam market accessibility review pada Juni 2026 ini. Artinya, kita masih memiliki ruang sekaligus tanggung jawab untuk meyakinkan pasar global bahwa arah reformasi kita konsisten, terukur dan berkelanjutan, jelasnya dalam acara Investor Relations Forum di Main Hall BEI.

Ia menegaskan bahwa pasar modal memiliki peran besar dalam mendukung pembiayaan. Setidaknya pada tahun 2029, kebutuhan pembiayaan Indonesia diperkirakan mencapai Rp 9.200 triliun, kata Evita. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan Indonesia, termasuk perbankan dan pasar keuangan, akan meningkat secara signifikan dari Rp 7.400 triliun menjadi sekitar Rp 9.200 triliun pada tahun 2029, di mana sebagian besar berasal dari sektor swasta dan masyarakat. Untuk itu peningkatan partisipasi investor domestik menjadi kunci, pungkasnya.

Secara singkat, MSCI akan mengumumkan hasil rebalancing indeks untuk saham RI pada Selasa, 12 Mei. Sementara itu, market accessibility review yang menentukan status pasar modal RI diperkirakan akan diumumkan pada Juni 2026. Investor diharapkan tetap tenang, sementara regulator dan pemerintah menyiapkan bukti konkret bahwa reformasi pasar modal Indonesia konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

OJKMSCIpasar modalrebalancingIHSGBEIreformasipembiayaan

Komentar

Memuat komentar...