OJK Perketat SLIK, Percepat Bagi 3 Juta Rumah Indonesia

Guntur P. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 66 dibaca
Bisik.id
OJK Perketat SLIK, Percepat Bagi 3 Juta Rumah Indonesia

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguatkan program Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan tiga juta rumah bagi masyarakat. Untuk itu, OJK menyiapkan aturan yang memudahkan proses pembiayaan perumahan, sehingga bank dan lembaga keuangan dapat menyalurkan dana lebih cepat dan transparan.

"Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya," kata Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi pada Senin (13 April 2026). Pernyataan ini menegaskan fokus OJK pada data kredit yang signifikan.

Keputusan pertama menetapkan bahwa di SLIK, hanya kredit dengan nilai lebih dari Rp 1 juta yang akan muncul, baik dari plafon maupun debet setiap debitur. Langkah ini bertujuan menyaring informasi penting dan memudahkan analis kredit dalam menilai risiko.

"Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp 1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya," diulang Friderica dalam keterangan resminya. Repetisi ini menegaskan konsistensi kebijakan OJK.

Keputusan kedua mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman di SLIK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Dengan demikian, data kredit akan mencerminkan kondisi terkini lebih cepat, membantu pihak pengembang dan bank dalam proses persetujuan.

"Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan," ujar Friderica. Pernyataan ini menyoroti pentingnya kecepatan data bagi sektor perumahan.

OJK juga menegaskan bahwa data di SLIK tidak otomatis menentukan penerimaan atau penolakan kredit oleh lembaga keuangan. Hal ini dimaksudkan agar kredit tidak disalahpahami sebagai keputusan akhir, melainkan sebagai bahan pertimbangan saja.

"SLIK merupakan catatan informasi yang digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis kredit atau pembiayaan," tegas Friderica. Pernyataan ini mengingatkan bahwa SLIK bersifat informatif, bukan keputusan tunggal.

Selain itu, OJK memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan, sehingga lembaga ini dapat memantau dan memfasilitasi pembiayaan perumahan. OJK juga menegaskan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Sebelumnya, OJK telah mendukung program rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah melalui Surat OJK Nomor S-2/D.03/2025 tanggal 14 Januari 2025, menegaskan bahwa SLIK bersifat netral dan tidak melarang kredit kepada debitur dengan kualitas selain lancar, termasuk penggabungan fasilitas kredit kecil. Bank tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian KPR kepada MBR, sementara OJK meminta peningkatan kualitas data SLIK secara berkala, sehingga data yang tersedia selalu akurat dan relevan.

OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah, melibatkan OJK, PKP, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian kendala perumahan sektor jasa keuangan. Satuan tugas ini diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan lintas lembaga dan mempercepat implementasi program.

"Satuan tugas ini akan melibatkan OJK, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BP Tapera, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait lainnya guna memperkuat koordinasi serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala program perumahan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan," jelas Friderica. Pernyataan ini menegaskan komitmen semua pihak.

Friderica menutup dengan janji OJK akan terus mendukung langkah-langkah untuk mempercepat pencapaian tiga juta rumah. "OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami," tutup Friderica. OJK berupaya mempermudah proses pembiayaan, mempercepat update status, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, sehingga program rumah bagi masyarakat dapat berjalan lebih lancar.

OJK3 juta rumahSLIKKPRBP TaperaKementerian Perumahankoordinasi

Komentar

Memuat komentar...