OJK Proses Merger 200 BPR, 81 Lembaga Sudah Bergabung
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang memproses izin penggabungan atau peleburan (merger) untuk sebanyak 200 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Data terbaru per Juni 2026 menunjukkan angka tersebut.
Sementara itu, sebanyak 81 BPR dan BPRS sudah mendapat persetujuan untuk bergabung menjadi 24 bank saja. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan konsolidasi yang dijalankan OJK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penggabungan ini bertujuan memperkuat industri perbankan nasional. "Terkait dengan hal ini, BPR/BPRS dalam kepemilikan dan/atau pengendalian PSP yang sama (BPR/BPRS grup) sedang menjalani proses konsolidasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Juli 2026.
Menurut Dian, konsolidasi ini dirancang untuk memperkuat modal dan daya saing BPR serta BPRS. Caranya melalui penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang lebih ketat, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, dan pengelolaan yang lebih efisien.
"Dengan demikian, keberhasilan konsolidasi dapat mewujudkan visi-misi BPR/BPRS yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024-2027 yaitu menjadi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya," terangnya.
Dian juga meyakini OJK akan mendukung upaya penguatan modal perbankan. Termasuk jika ada investor strategis baru yang ingin masuk, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Konsolidasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kinerja masing-masing bank. Tapi juga mendorong perbankan nasional menjadi lebih sehat, efisien, dan kompetitif. Pada akhirnya, semua ini berkontribusi pada perekonomian nasional secara keseluruhan.
Proses merger ini menjadi salah satu langkah konkret OJK dalam merapikan sektor BPR dan BPRS yang selama ini menghadapi tantangan modal dan tata kelola. Dengan penggabungan, bank-bank kecil diharapkan bisa bertahan dan bersaing lebih baik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait