OJK Rancang Revisi RBB Fokus Kredit Perumahan
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) agar lini usaha bank lebih selaras dengan program prioritas pemerintah. Rencana ini diperkirakan akan diumumkan pada triwulan III 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa revisi RBB difokuskan pada penyaluran kredit. Ia mengatakan, “Ini rencananya akan keluar di triwulan III tahun ini, di mana untuk revisi aturan di RBB ini terkait dengan penyaluran kredit.”
Ia menegaskan bahwa RBB tidak bersifat mandatori. “Saya luruskan lagi ya, ini tidak ada bersifat mandatori ya teman‑teman. Kemudian bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan juga risk tolerance masing-masing bank,” tegasnya.
Selain itu, bank diharapkan tetap mengelola risiko dengan baik. Revisi ini menargetkan pembiayaan program perumahan rakyat. “Jadi, teman‑teman, sebetulnya kita melihat berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah. Ini sebenarnya merupakan satu potensi bisnis yang bisa dimanfaatkan oleh bank, misalnya program perumahan rakyat gitu kan. Itu kan memang sangat bisa dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit,” pungkasnya.
Dengan pendekatan ini, OJK berharap bank dapat berperan aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah tanpa menambah beban regulasi yang berat. Rencana ini menandai langkah bertahap menuju sinergi antara sektor perbankan dan agenda pembangunan nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
