OJK Rencanakan Kurangi Belanja Kesehatan Out of Pocket
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan langkah untuk menurunkan belanja kesehatan yang masih dikeluarkan secara pribadi. Menurut catatan OJK, belanja kesehatan ini mencapai Rp 175 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono, sudah berkoordinasi dengan pemerintah mengenai upaya tersebut. Ia menyatakan bahwa porsi masyarakat yang masih membayar biaya kesehatan sendiri, atau out of pocket, masih mencapai 28,8%.
"Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan, itu yang mirip komersial itu, masih cukup besar ada 28,8% dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket, ya. Itu 28,8% itu jumlahnya itu Rp 175 triliun. Nah itu yang kita mau turunkan," ungkap Ogi kepada wartawan di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (13 April 2026).
Ogi menambahkan bahwa kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total belanja kesehatan nasional masih kecil, sekitar 5%. Untuk meningkatkan peran asuransi komersial, OJK dan Kementerian Kesehatan sedang memperbaiki efisiensi dan manfaat produk agar lebih menarik bagi masyarakat.
"Mereka melihat, apa untung ruginya? Bagaimana prosesnya lebih efisien? Lebih baik? dan sebagainya. Tapi 28,8% itu sangat besar ya. Kita mesti geser ke asuransi komersial yang saat ini masih 5% dari total belanja kesehatan nasional. Nah itu kita mau tingkatkan, kita sekarang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan," imbuhnya.
Selain itu, OJK berencana mendorong asuransi properti dalam program pembangunan 3 juta rumah. Program ini memiliki tenor panjang hingga 20 tahun dan memerlukan mitigasi risiko seperti meninggal dunia debitur, gempa bumi, kebakaran, dan banjir.
Terkait skema pembiayaan premi, Ogi mengaku pihaknya masih membahas opsi yang memungkinkan. OJK juga membuka opsi subsidi pemerintah hingga skema blended dalam fasilitas pembiayaan perumahan rakyat.
"Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan, apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat," pungkasnya.
OJK berharap dengan langkah ini, belanja kesehatan out of pocket dapat ditekan, sementara asuransi komersial dan properti menjadi lebih terjangkau dan bermanfaat bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat menurunkan beban finansial individu dan memperkuat sistem kesehatan nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
