OJK: Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Gejolak Global

Bambang W. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
OJK: Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Gejolak Global

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia masih dalam kondisi stabil. Hal ini terjadi meskipun ada ketidakpastian dari situasi geopolitik dunia dan tekanan inflasi yang masih berlangsung. Stabilitas ini didukung oleh ketahanan sektor keuangan dalam negeri yang tetap terjaga.

Menurut catatan OJK, pasar keuangan global bergerak campuran atau mixed. Penyebabnya adalah meningkatnya kembali ketegangan konflik di Timur Tengah. Sementara dari dalam negeri, tekanan harga mulai berkurang. Inflasi pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% secara tahunan atau year on year (yoy).

"Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangannya, Selasa 04 Agustus 2026.

OJK menyebut stabilitas sektor jasa keuangan juga didukung oleh kinerja industri yang tetap positif. Kinerja ini terus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sektor perbankan, kinerja intermediasi terus menguat. Profil risikonya tetap terjaga. Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 melesat ke angka 12,67% yoy. Nilainya mencapai Rp9.081 triliun. Sebagai perbandingan, pada Mei 2026 pertumbuhan kredit tercatat sebesar 11,51% yoy.

Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi mencatat pertumbuhan tertinggi. Angkanya mencapai 24,9% secara tahunan. Sementara itu, Kredit Modal Kerja tumbuh 8,94% yoy. Kredit Konsumsi meningkat 5,75% yoy.

Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi. Tumbuhnya mencapai 20,45% yoy. Kredit UMKM juga melanjutkan tren peningkatan. Tumbuh positif sebesar 1,05% yoy. Pada Mei 2026, pertumbuhan kredit UMKM tercatat 0,60% yoy.

Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi. Angkanya mencapai 16,54% yoy.

Selanjutnya, porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,34%. Per Juni 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK tumbuh sebesar 33,54% yoy. Pada Mei 2026, pertumbuhannya mencapai 37,72% yoy. Nilainya menjadi Rp30,7 triliun. Jumlah rekeningnya mencapai 32,77 juta. Pada Mei 2026, jumlah rekening tercatat 32,54 juta.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,21% yoy. Pada Mei 2026, pertumbuhan DPK mencapai 13,47% yoy. Nilainya menjadi Rp10.282 triliun. Giro tumbuh sebesar 9,95% yoy. Deposito tumbuh 8,25% yoy. Tabungan tumbuh 12,16% yoy.

Pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibandingkan DPK membuat rasio likuiditas perbankan sedikit menurun pada Juni 2026. Meski demikian, OJK menilai kondisi likuiditas masih berada pada level yang memadai.

Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 101,92%. Pada Mei 2026, angkanya 108,20%. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,08%. Pada Mei 2026, angkanya 24,74%. Kedua rasio ini masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 182,75%.

Sementara itu, kualitas kredit membaik. Rasio NPL gross turun ke 2,09%. Pada Mei 2026, angkanya 2,17%. NPL net terjaga di 0,82%. Pada Mei 2026, angkanya 0,84%. Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,47%. Pada Mei 2026, angkanya 8,72%. Secara umum, tingkat profitabilitas bank atau ROA sebesar 2,47%. Pada Mei 2026, angkanya 2,45%.

OJK juga mencatat permodalan perbankan tetap kuat. Hal ini tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level 23,70% pada Juni 2026. Pada Mei 2026, CAR tercatat 23,74%. Angka ini menunjukkan perbankan masih memiliki bantalan modal yang memadai untuk mengantisipasi berbagai risiko.

Secara keseluruhan, data yang dirilis OJK menunjukkan bahwa sektor keuangan Indonesia masih dalam kondisi yang solid. Pertumbuhan kredit yang tinggi, terutama di sektor investasi dan korporasi, menjadi pendorong utama. Di saat yang sama, kualitas kredit dan permodalan bank tetap terjaga dengan baik. Likuiditas perbankan meskipun sedikit menurun, masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan. Hal ini memberikan ruang bagi perbankan untuk terus menyalurkan kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

stabilitas sektor keuanganOJKpertumbuhan kreditinflasiketahanan perbankanlikuiditas perbankankualitas kredit

Komentar

Memuat komentar...