OJK Tegaskan Pengawasan Ketat pada Kredit 5% Bank Negara
Gambar atau konten salah?
Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan reaksi terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta bank milik negara menyediakan kredit bagi rakyat dengan bunga maksimal 5%. Arahan tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Hari Buruh Internasional.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae, program ini bertujuan menggerakkan perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa Program Kredit Rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan, ia ucapkan dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada tanggal 17 Mei 2026.
OJK menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko bagi bank yang melaksanakan program tersebut. Hal ini dimaksudkan agar program tetap berkelanjutan sesuai dengan appetite risiko dan keahlian bank. Untuk mengantisipasi potensi risiko kredit, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala. Tujuannya memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi.
Bank juga diminta melakukan pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, prinsip 5C—Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy—harus diterapkan dalam proses penyaluran kredit. Dengan cara ini, kualitas pembiayaan dapat tetap terjaga.
OJK menegaskan bahwa OJK juga akan senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Kredit Rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan, ia tambah. Koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara lembaga keuangan dan pihak berwenang.
Prabowo menyoroti besarnya bunga kredit yang selama ini dibebankan bank kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa dalam satu tahun bunga pinjaman bank bisa mencapai 70%. Dalam pidatonya pada acara Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada 01 Juni 2026, ia berkata: “Saudara-saudara sekalian selama ini rakyat kecil kalau pinjem uang bunganya luar biasa gilanya, betul? Orang kecil pinjem uang bunganya bisa 70% setahun,”.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo meminta agar bunga pinjaman maksimal hanya 5%. Ia menegaskan bahwa ia sudah perintahkan bank-bank milik negara untuk segera mengkurasikan kredit bagi rakyat dengan tingkat bunga tersebut. Ia mengungkapkan: “Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5%,” ujar Prabowo.
Dengan langkah ini, OJK dan pemerintah berusaha menyeimbangkan antara kebutuhan akses kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional, sekaligus membuka peluang bisnis berkelanjutan bagi bank milik negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
MSCI Perketat Aturan Saham EPI, Berlaku 2026
Dolar Menguat, Ketegangan Timur Tengah dan Minyak Jadi Pemicu
IHSG Menguat 1,10%, Asing Beli Bersih Rp725 Miliar
IHSG Dibuka Hijau di Level 6.200
Dolar AS Mendekati Rp 18.000, Konflik Timur Tengah Picu Penguatan
IHSG Sesi I Menguat, Asing Jual Bersih Rp302 Miliar
