OJK Teliti Dampak Keluar Saham MSCI pada Portofolio Asuransi

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 54 dibaca
Bisik.id
OJK Teliti Dampak Keluar Saham MSCI pada Portofolio Asuransi

Gambar atau konten salah?

OJK sedang meneliti dampak keluarnya beberapa saham dari MSCI terhadap portofolio investasi perusahaan asuransi.

Menjelang Selasa (02 Juni 2026), Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengungkap bahwa pihaknya sedang memetakan perusahaan asuransi yang memiliki saham yang dihapus dari MSCI.

Ia mengatakan, "Kami sedang mengkaji lebih dalam dampak daripada penurunan nilai investasi bagi perusahaan asuransi, siapa saja yang kena, siapa yang memiliki saham-saham MSCI yang dikeluarkan dan sebagainya, nilainya berapa itu sedang kami kaji lebih lanjut,"

Menurut data, 18 saham Indonesia terdepak dari indeks MSCI. Rebalancing MSCI mulai berlaku setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026.

Pengawasan investasi kini menjadi fokus utama OJK dalam memperbaiki industri perasuransian, karena banyak kegagalan perusahaan asuransi di masa lalu dipicu oleh keputusan investasi yang tidak tepat.

Ia menjelaskan, sebelumnya pengawasan lebih banyak berfokus pada produk asuransi, penjualan polis, dan pembayaran klaim. Sementara pengelolaan investasi perusahaan asuransi belum menjadi perhatian utama. Ia mengungkap, "Yang kita belum melakukan selama ini adalah terkait dengan bagaimana perusahaan asuransi melakukan investasi terhadap portfolionya. Dulu yang kita awasi hanya produk, penjualan daripada polis, kemudian klaimnya, di tengah-tengahnya itu investasi itu nggak pernah kita lihat,"

Ogi menyoroti praktik investasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam satu grup usaha maupun melalui mekanisme pasar negosiasi yang dinilai kurang transparan.

Ke depan, OJK akan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas investasi perusahaan asuransi. Ia menambahkan, "Nah itu yang menjadi perbaikan kami, berarti pengawasan investasi menjadi bagian yang penting. Karena kegagalan perusahaan-perusahaan asuransi yang terjadi itu itu penyebabnya ternyata investasi yang salah,"

Perubahan fokus OJK menandakan pengakuan bahwa manajemen investasi yang buruk dapat memicu kegagalan perusahaan asuransi, sehingga pengawasan investasi menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas industri.

Dengan langkah ini, OJK menegaskan pentingnya pengawasan investasi sebagai pilar kestabilan industri asuransi, mengingat sejarah kegagalan yang seringkali berakar pada keputusan investasi yang salah yang mempengaruhi kinerja.

OJKMSCIsahamperusahaan asuransipengawasan investasirebalancingtransparansi

Komentar

Memuat komentar...