OJK Terapkan Buyback Tanpa RUPS, Jaga Stabilitas Pasar
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menerapkan kebijakan untuk menstabilkan pasar modal setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah. Hal ini terjadi setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) menghapus 18 saham asal Indonesia dari indeksnya.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menjelaskan upaya menjaga stabilitas. Salah satu kebijakan adalah buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Saat ini berbagai kebijakan stabilisasi yang telah diterapkan sebelumnya ini masih tetap diberlakukan, misalnya izin untuk melakukan buyback saham dari para emiten tanpa pelaksanaan RUPS. Ini silakan dimanfaatkan,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu 13 Mei 2026.
OJK juga memperpanjang penundaan penerapan skema short selling hingga 01 September 2026. Langkah ini bertujuan menghindari reaksi berlebihan investor di tengah dinamika pasar.
Selanjutnya, batas penerapan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham akan diberlakukan secara bertahap. “Jadi, nanti akan ada secara berjenjang upaya cooling down seandainya terjadi penurunan yang signifikan, tapi alhamdulillah per hari ini rasanya tingkat penurunannya tidak signifikan. Jadi, ada di angka sekitar 1 sampai 1,5% tadi,” jelasnya.
OJK juga menetapkan batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 15%. Batas auto rejection atas (ARA) ditetapkan secara tiering sesuai harga masing-masing saham. “Jadi, ini juga masih berlaku saat ini dan akan tetap kita lanjutkan. Tentu ini akan kita evaluasi terus dan sekali lagi kami akan tentu hadir memberikan berbagai respons kebijakan dalam hal diperlukan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, OJK berusaha menanggulangi potensi penurunan indeks yang signifikan dan menjaga kestabilan pasar modal di tengah ketidakpastian ekonomi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
