OJK Tinjau Khusus 7 Perusahaan Asuransi, 7 Dana Pensiun
Gambar atau konten salah?
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan pada Senin (06 April 2026) bahwa OJK meninjau secara ketat tujuh perusahaan asuransi dan reasuransi serta tujuh dana pensiun.
Ia menjelaskan bahwa kedua kelompok tersebut berada di bawah pengawasan khusus. Alasan spesifik tidak disebutkan, namun jelas bahwa OJK menilai penting untuk memantau kinerja dan kepatuhan mereka.
"OJK sedang melakukan pengawasan khusus terhadap 7 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 7 dana pensiun," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual.
Ogi menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi ketentuan modal atau ekuitas pada tahap I 2026. Ia merinci bahwa 79,17 % atau sekitar 114 perusahaan dari total 144 perusahaan telah memenuhi syarat minimum ekuitas.
"Berdasarkan pemantauan kewajiban peningkatan ekuitas tahap 1 tahun 2026, per Februari 2026 terdapat 114 perusahaan asuransi dan reasuransi dari 144 perusahaan atau 79,17 % yang telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan pada tahun 2026," jelasnya.
Ogi juga menyebutkan kinerja premi: premi asuransi komersial mencapai Rp 62,37 triliun hingga Februari 2026, premi asuransi jiwa sebesar Rp 32,39 triliun, dan premi asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp 29,98 triliun pada periode yang sama.
Total aset industri asuransi tercatat Rp 1.219 triliun hingga Februari 2026. Rasio solvabilitas industri asuransi dan reasuransi masing‑masing berada pada 480,83 % dan 327,98 %.
OJK berperan menjaga stabilitas keuangan sektor asuransi. Pengawasan khusus menandakan adanya perhatian terhadap potensi risiko, meski penyebabnya belum diungkap. Tingginya tingkat kepatuhan modal menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan mematuhi persyaratan, sementara rasio solvabilitas yang kuat menandakan kesehatan industri yang solid.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
