OJK Tutup Enam BPR, 31 Maret 2026 di Sumatera Barat

Lia N. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 119 dibaca
Bisik.id
OJK Tutup Enam BPR, 31 Maret 2026 di Sumatera Barat

Gambar atau konten salah?

OJK mencabut izin usaha enam bank perekonomian rakyat (BPR) pada periode Januari sampai Maret 2026. Setelah izin dicabut, semua BPR tersebut resmi menutup pintu.

PT BPR Pembangunan Nagari, yang beralamat di Simpang Gudang Desa Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, diberi keputusan pencabutan pada 31 Maret 2026. “Seluruh Kantor PT BPR Pembangunan Nagari ditutup untuk umum dan PT BPR Pembangunan Nagari menghentikan segala kegiatan usahanya,” tulis pengumuman OJK, dikutip 3 April 2026.

Pencabutan dilakukan karena BPR tersebut memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 %. OJK memberi waktu cukup kepada pengurus dan pemegang saham untuk menyehatkan bank, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Proses penyelesaian hak dan kewajiban masing‑masing BPR akan ditangani oleh tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “OJK mengimbau kepada nasabah agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata OJK.

Berikut daftar BPR yang ditutup OJK sejak awal 2026:

  • PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatera Barat (7 Januari 2026)
  • PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
  • Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
  • PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
  • PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat (9 Maret 2026)
  • PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatera Barat (31 Maret 2026)

OJK menegaskan bahwa semua dana nasabah tetap aman karena dijamin oleh LPS, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan kehilangan tabungan mereka.

Langkah OJK menutup BPR yang tidak sehat bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan mikro dan melindungi kepentingan nasabah.

OJKBPRpencabutan izinlikuidasiLPSKPMMstabilitas keuangan mikrodana nasabah aman

Komentar

Memuat komentar...