OJK Tutup Lima Entitas Penipuan Investasi 2026, Waspada Skema
Gambar atau konten salah?
Pada akhir tahun 2026, modus penipuan dan investasi ilegal semakin beragam. Pelaku mulai memanfaatkan aktivitas sehari‑hari, seperti menebak gambar atau menonton drama China, untuk menarik korban.
Pada Mei 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal. Entitas tersebut adalah CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
OJK mengingatkan masyarakat lewat unggahan di akun Instagram @ojkindonesia pada Rabu 27 Mei 2026. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal, kata OJK.
CANTVR menyamar sebagai platform investasi saham. Mereka menjanjikan benefit dan keuntungan lebih besar berdasarkan level keanggotaan. Selain itu, CANTVR menuntut anggota membayar dana untuk alokasi saham IPO fiktif.
Appeninc menipu lewat tugas menebak gambar. VID menarik korban dengan imbalan uang hanya untuk menonton iklan dan menawar pembiayaan proyek fiktif.
YUDIA memancing korban dengan tugas menonton drama China. Mereka juga menawarkan skema pembelian hak cipta film drama China.
Sensenowai menggunakan copy trading kripto lewat aplikasi Wapex. Sebagian besar entitas ini mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru (Member Get Member) untuk mendapatkan pendapatan harian dan bonus tambahan, tambah OJK.
Investigasi menunjukkan bahwa kelima entitas tidak memiliki izin dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Mereka juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dan memblokir akses aplikasi/URL terkait. Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan sesuai ketentuan, terang OJK.
Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan. Penipuan kini menyesuaikan diri dengan tren digital, membuat korban lebih mudah tertipu. Penegakan hukum harus terus menindak tegas entitas yang tidak terdaftar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Menguat 66 Poin, Tren Bulanan Masih Negatif
GoPay Luncurkan Fitur Kirim Uang ke 7 Negara
Indika Energy Bungkam Soal Rumor Divestasi Kideco US$ 1 M
DIM Resmi Anggota IFSWF, Terapkan Standar Investasi Global
Laba BTN Melonjak 40,8% di Semester I 2026
Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Pelabuhan Hijau Bintang 5
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
