OJK Usulkan Insentif Pajak Emiten Leningkat Free Float 15%
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengusulkan kebijakan insentif bagi perusahaan yang mencapai batas minimal free float sebesar 15 %. Tujuannya agar lebih banyak emiten meningkatkan likuiditas saham dan memperdalam pasar modal domestik.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, skema insentif harus bertingkat. Setiap peningkatan proporsi saham publik akan mendapatkan pengurangan pajak.
Hasan menekankan bahwa insentif tersebut akan memotivasi perusahaan untuk membuka lebih banyak saham bagi publik. Ia berharap kebijakan ini menambah keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan tercatat di bursa.
"Kita harapkan nanti ada tiering gitu ya, tingkatan pemberian insentif bagi emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik yang sekarang sudah ada. Tapi saya ke depan kita harapkan ada bentuk keberpihakan dan komitmen untuk mendorong lebih banyak lagi perusahaan terbaik kita tercatat di bursa," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada 27 April 2026.
Selain itu, Hasan menyebut bahwa pemerintah sudah mengakui inisiatif OJK dalam menertibkan pasar modal. Ia menegaskan OJK tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan manipulasi pasar atau aksi goreng saham.
Hasan berharap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang memenuhi kriteria. Ia menilai hal itu penting untuk mendukung pendalaman pasar modal.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan ini sudah di-acknowledge, sudah diakui. Dan kita harapkan dalam waktu dekat Pak Menteri Keuangan menunjukkan kembali komitmen sinergitas dan dukungan penuh untuk pendalaman pasar di pasar modal kita melalui memberikan berbagai rangkaian insentif," tambahnya.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan menarik bagi investor, sambil menjaga integritas perdagangan saham.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
