OJK Usulkan Insentif Pajak Emiten Leningkat Free Float 15%
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengusulkan kebijakan insentif bagi perusahaan yang mencapai batas minimal free float sebesar 15 %. Tujuannya agar lebih banyak emiten meningkatkan likuiditas saham dan memperdalam pasar modal domestik.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, skema insentif harus bertingkat. Setiap peningkatan proporsi saham publik akan mendapatkan pengurangan pajak.
Hasan menekankan bahwa insentif tersebut akan memotivasi perusahaan untuk membuka lebih banyak saham bagi publik. Ia berharap kebijakan ini menambah keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan tercatat di bursa.
"Kita harapkan nanti ada tiering gitu ya, tingkatan pemberian insentif bagi emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik yang sekarang sudah ada. Tapi saya ke depan kita harapkan ada bentuk keberpihakan dan komitmen untuk mendorong lebih banyak lagi perusahaan terbaik kita tercatat di bursa," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada 27 April 2026.
Selain itu, Hasan menyebut bahwa pemerintah sudah mengakui inisiatif OJK dalam menertibkan pasar modal. Ia menegaskan OJK tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan manipulasi pasar atau aksi goreng saham.
Hasan berharap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang memenuhi kriteria. Ia menilai hal itu penting untuk mendukung pendalaman pasar modal.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan ini sudah di-acknowledge, sudah diakui. Dan kita harapkan dalam waktu dekat Pak Menteri Keuangan menunjukkan kembali komitmen sinergitas dan dukungan penuh untuk pendalaman pasar di pasar modal kita melalui memberikan berbagai rangkaian insentif," tambahnya.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan menarik bagi investor, sambil menjaga integritas perdagangan saham.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
KAI Siap Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
