OKI Siaga Darurat Karhutbunla 2026: Langkah Pertama Sumatera
Gambar atau konten salah?
OKI telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunla). Langkah ini menjadi yang pertama di Sumatera Selatan pada tahun 2026.
Nova Triyussanto, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, menjelaskan bahwa peningkatan status ini merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutbunla yang terjadi setiap musim kemarau.
Ia menegaskan, “Status siaga darurat ini kita tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini,” ujar Nova pada hari 17 April 2026.
Penetapan status tersebut didasarkan pada SK Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026. Status siaga darurat berlaku mulai 14 April 2026 hingga 31 Desember 2026 dan juga dimaksudkan untuk memitigasi bencana asap akibat karhutbunla.
Dengan status ini, semua pihak terkait diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari pencegahan, patroli terpadu, hingga penanganan cepat bila terjadi kebakaran. Koordinasi lintas instansi akan diperkuat, melibatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api. Ia berharap semua bergerak bersama untuk mencegah karhutbunla.
BPBD OKI juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia mengimbau, “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Selain merugikan lingkungan, juga dapat dikenakan sanksi hukum.”
Menurut data Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera melalui https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/, luas karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2025 mencapai 5.939,8 hektare. Tanah mineral menjadi lahan terbakar paling luas, mencapai 5.558,2 hektare, sedangkan gambut 381,6 hektare. Wilayah OKI menjadi daerah dengan luas terbakar terbesar, mencapai 1.361,9 hektare, terdiri dari lahan gambut 333,4 hektare dan mineral 1.028,5 hektare.
Dengan langkah ini, OKI berupaya mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau yang diprediksi ekstrem, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. Kesiapsiagaan yang terkoordinasi diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran dan dampak asap bagi lingkungan dan kesehatan publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
