Palembang Bebaskan PBB‑P2 Rp 500 Ribu, Mulai 8 Mei 2026
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Palembang mengumumkan kebijakan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB‑P2) bagi objek pajak dengan nilai ketetapan pokok hingga Rp 500 ribu. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa kebijakan ini sudah diberlakukan sejak 8 Mei 2026.
“Aturan ini sudah kita lakukan sejak 8 Mei kemarin semoga dengan aturan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Palembang,” kata Ratu Dewa kepada wartawan pada Senin, 11 Mei 2026.
Wali Kota menambahkan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang telah menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut pelaksanaan aturan tersebut. “Kita minta Kepala Bapenda Raimon untuk melakukan sosialisasi terhadap aturan ini agar semua masyarakat Palembang mengetahui hal ini,” ujarnya.
Kepala Bapenda Palembang, Raimon, menjelaskan kriteria pembebasan PBB‑P2. “Pertama, pembebasan berlaku bagi objek pajak dengan nilai ketetapan pokok PBB‑P2 sampai dengan Rp 500 ribu. Kemudian, objek pajak tersebut harus berupa hunian yang digunakan sebagai tempat tinggal wajib pajak,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Selain itu, jika wajib pajak memiliki lebih dari satu objek PBB‑P2, maka pembebasan hanya diberikan untuk satu objek pajak dengan nilai ketetapan pokok tertinggi setiap tahun pajak.”
Raimon menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi wajib pajak yang baru mendaftarkan diri maupun mendaftarkan objek PBB‑P2 pada tahun berjalan. “Untuk baru mendaftarkan diri maupun mendaftarkan objek PBB‑P2 pada tahun berjalan tidak berlaku,” tutupnya.
Dengan pembebasan ini, pemerintah kota berharap dapat meringankan beban pajak bagi warga yang memiliki hunian dengan nilai ketetapan rendah. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak di Palembang, karena warga kini lebih mudah memahami dan memenuhi kewajiban pajak mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
