Palembang Blokir Truk Sumbu Tiga di Jalintim dan Jalinteng

Fajar H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 44 dibaca
Bisik.id
Palembang Blokir Truk Sumbu Tiga di Jalintim dan Jalinteng

Gambar atau konten salah?

Di Palembang, ratusan truk besar yang menyeberang Jalan Lintas Timur (Jalintim) dan Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) saat arus balik Lebaran 2026 diblokir dan diputarbalikkan. Penindakan ini bertujuan mencegah kemacetan parah di jalur utama pemudik.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo mengungkapkan bahwa pihaknya menindak 130 kendaraan sumbu tiga selama masa pembatasan hingga 25 Maret 2026. Ia juga menegaskan bahwa beberapa kendaraan diputarbalikkan.

Tidak ada toleransi. Kendaraan sumbu tiga atau lebih yang tetap melintas langsung kami tindak, baik dengan putar balik maupun dikandangkan untuk tidak melanjutkan perjalanan,” kata Ruri kepada wartawan pada 25 Maret 2026. Ia menambahkan, “Hal tersebut merupakan langkah tegas untuk mengantisipasi kemacetan dan memastikan arus balik berjalan lancar.”

Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan sejak 13 hingga 29 Maret 2026 sebagai bagian dari pengamanan Lebaran. Kebijakan ini diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik.

Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang dan material bangunan termasuk dalam kendaraan yang dibatasi. Pengecualian diberikan untuk kendaraan pengangkut BBM dan BBG, sistem delay logistik kebutuhan pokok, serta kendaraan penanganan darurat.

Ruri juga mengimbau para pengendara arus balik agar tidak mengabaikan kondisi fisik selama perjalanan. Ia menyarankan agar pengendara beristirahat secara berkala untuk menghindari kelelahan yang dapat menyebabkan kecelakaan. “Kami mengimbau kepada para pemudik agar beristirahat jika merasa lelah, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Penegakan aturan ini menandai upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengendara selama musim mudik. Dengan pembatasan ini, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat berkurang, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman.

Arus Balik LebaranTruk Sumbu TigaPembatasan Lalu LintasPenindakan KendaraanKeselamatan MudikRuri PrastowoJalan Jalintim

Komentar

Memuat komentar...