Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Gambar atau konten salah?
Palembang, Pemerintah Kota Palembang mengumumkan bahwa pembayaran gaji ke‑13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan segera dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Rencana ini didukung oleh anggaran sebesar Rp 89 miliar yang akan dialokasikan kepada sekitar 23 ribu pegawai dan 52 pejabat negara.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa pembayaran gaji ke‑13 memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke‑13, serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan gaji ke‑13 untuk tahun anggaran 2026.
“Alhamdulillah gaji ke‑13 di lingkungan Pemerintah Kota Palembang mulai disalurkan, gaji itu didasarkan pada Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2026 dan juga mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke‑13 tahun anggaran 2026,” kata Ratu Dewa pada hari Rabu, 03 Juni 2026.
Ratu Dewa menjelaskan bahwa penerima gaji ke‑13 tidak hanya terbatas pada ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, gaji ke‑13 akan diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemkot Palembang.
“Gaji ke‑13 ini diberikan kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Kemudian juga diberikan kepada wali kota dan wakil wali kota, ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD serta pegawai BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang,” ungkapnya.
Untuk nominal yang diterima, Ratu Dewa menyatakan setiap pegawai akan memperoleh gaji ke‑13 sebesar satu bulan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke‑13 masih dalam evaluasi, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Besaran gaji ke‑13 per pegawai adalah satu bulan gaji. Sedangkan TPP ke‑13 diberikan paling besar satu bulan TPP. Namun untuk pembayaran TPP ke‑13, kami akan melihat terlebih dahulu capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kondisi fiskal daerah yang ada,” jelasnya.
Menanggapi jadwal pencairan, Ratu Dewa mengatakan pembayaran gaji ke‑13 dapat dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Pencairan akan dilaksanakan setelah adanya surat pemberitahuan resmi dari Sekretaris Daerah Palembang mengenai pelaksanaan pembayaran tersebut.
“Pembayaran paling cepat dapat dilakukan pada bulan Juni. Pelaksanaannya setelah ada surat pemberitahuan tertulis dari Sekretaris Daerah terkait pelaksanaan pembayaran gaji ke‑13,” ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa menegaskan harapannya pembayaran gaji ke‑13 dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya tambahan.
“Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 89 miliar untuk sekitar 23 ribu pegawai dan 52 pejabat negara. Kami berharap pembayaran gaji ke‑13 ini dapat membantu kebutuhan para pegawai dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan mereka,” tutupnya.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, pemerintah kota menegaskan komitmen untuk menambah kesejahteraan pegawai. Penerapan gaji ke‑13 ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial tambahan bagi pegawai, sekaligus menegaskan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di tingkat daerah dan pusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
