Palembang Hari Otonomi 2026, Mayor Tekankan Kesejahteraan

Lina F. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 97 dibaca
Bisik.id
Palembang Hari Otonomi 2026, Mayor Tekankan Kesejahteraan

Gambar atau konten salah?

PalembangWali Kota Ratu Dewa memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang pada hari Senin, 27 April 2026. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selama acara, Ratu Dewa membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muḥammad Ṭito Karnāviān. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Otda menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” kata Ratu Dewa. Ia juga mengumumkan tema tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi keberhasilan pembangunan nasional.

Namun, Muḥammad Ṭito Karnāviān menyoroti beberapa tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ia menegaskan bahwa integrasi perencanaan dan penganggaran belum optimal, birokrasi belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, dan tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat. Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses layanan dasar masih menjadi perhatian, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah didorong agar fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, daerah juga diminta memperkuat stabilitas serta ketahanan dalam menghadapi tantangan global. Kepala daerah diimbau untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.

“Pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional,” tegas Muḥammad Ṭito Karnāviān. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjalankan program secara efisien, tidak berlebihan, dan memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Acara ini menegaskan kembali komitmen Palembang untuk memanfaatkan otonomi daerah sebagai alat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup warganya.

Otonomi DaerahHari OtdaPalembangPelayanan PublikSumber Daya AirSwasembada PanganKesejahteraan Masyarakat

Komentar

Memuat komentar...