Palembang Penataan Pedagang Kaki Lima di CFD Sudirman

Arif S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 77 dibaca
Bisik.id
Palembang Penataan Pedagang Kaki Lima di CFD Sudirman

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Palembang menegaskan akan memperketat penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman. Penertiban ini dimaksudkan agar aktivitas CFD tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Palembang, Isnaini Madani, menjelaskan bahwa dalam evaluasi pelaksanaan CFD, Pemkot menilai persoalan lalu lintas sudah mulai teratasi. Namun, penataan PKL masih menjadi perhatian utama menjelang launching resmi CFD.

“Yang masih harus lebih kita tegas itu terhadap PKL‑PKL. Nah, PKL ini kenapa kita harus tegas? Karena mereka zonanya sudah kita tentukan,” ujarnya Selasa, 26 Mei 2026.

Isnaini menegaskan zona kuliner bagi PKL telah disiapkan di samping Monpera, tepatnya di Jalan Palembang Darussalam. Selain itu, kawasan UMKM juga disediakan di Jalan Masjid Lama dan direncanakan akan diperluas hingga Simpang Toko Jaya Raya.

“Tidak ada alasan mereka, karena mereka sudah kita tentukan di situ,” katanya. Ia juga membuka peluang penambahan zona kuliner baru di sejumlah titik, seperti kawasan Seberang Ulu dekat Kampus Sriwijaya dan Kader Bangsa, hingga kawasan Simpang Jalan Cek Syeh.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pedagang yang diperkirakan akan terus meningkat seiring ramainya CFD Sudirman. “Nanti bisa jadi pedagang yang biasa jualan di Kambang Iwak pindah ke CFD Sudirman. Nah, kita harus siap menampung itu, tapi tetap tertata,” ujar Isnaini.

Selain penataan PKL, Isnaini menyoroti masih banyaknya pedagang yang berjualan di atas Jembatan Ampera. Untuk mengatasi hal itu, Satpol PP diminta menambah personel pengawasan, termasuk mengerahkan petugas bersepeda dan berskuter.

“Tadi kita sudah koordinasi dengan Pol PP supaya mereka melakukan penambahan personel. Pol PP dengan bersepeda dan ber-skuter juga mulai digerakkan,” katanya.

Isnaini menegaskan para pedagang dipersilakan berjualan selama mematuhi aturan dan zona yang telah ditentukan pemerintah. “Silakan mereka bergabung, tapi harus mematuhi keteraturan yang memang sudah kita buat,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah kota berharap Car Free Day Sudirman dapat berjalan lebih teratur, menjaga kenyamanan lalu lintas, dan tetap memberi ruang bagi pedagang kaki lima yang beroperasi sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kota PalembangPedagang Kaki LimaCar Free Day SudirmanZona KulinerUMKMSatpol PPJembatan Ampera

Komentar

Memuat komentar...