Palembang Siapkan Kantong Parkir untuk Car Free Night
Gambar atau konten salah?
Di pusat kota Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan kantong parkir dan sistem pengawasan tarif untuk acara Car Free Night (CFN) yang diadakan setiap malam Minggu. Langkah ini bertujuan mengatasi masalah parkir liar dan lapisan parkir yang sering muncul di wilayah tersebut.
Isnaini Madani, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, mengamati bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi CFN sudah berjalan cukup baik. Namun, ia menekankan perlunya perbaikan pada kantong parkir dan pengelolaannya. Efektivitas pengalihan arus kendaraan di sekitar lokasi sudah relatif berjalan cukup baik. Terus tinggal memang apa kantong-kantong parkirnya, ujarnya, Jumat, 24 April 2026.
Isnaini juga menegaskan pentingnya menolak praktik juru parkir tidak resmi yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Jangan yang tidak pakai seragam terus dia menjadi pengelola parkir, itu jangan sampai terjadi. Apalagi menaikkan duit parkir para pengunjung, para warga, tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa tarif parkir selama CFN tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat. Dengan tarif ini, Dishub berharap dapat menekan praktik pungutan parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan ketertiban, Dishub menerapkan pengawasan secara mobile. Ya, kami ada pengawasan yang sifatnya mobile dan ini sebenarnya sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kecamatan ya. Jadi orang-orang yang ditugaskan itu kalau bisa dari pihak kecamatan juga memonitor. Karena kalau dia lebih tahu, lebih kenal yang nanti kita sifatnya saling koordinasi, jelasnya.
Selain itu, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa ruas jalan di sekitar lokasi CFN. Sebenarnya setiap lorong itu kita siapkan parkir, sama di Jalan Dempo, kemudian Jalan Atmo yang ke arah gereja di situ. Dan Sudirman sebagian, ya itu sudah kita siapkan. Dan alhamdulillah kemarin relatif lancarlah ya kita laksanakan untuk CFN ini, katanya.
Untuk sosialisasi tarif, pihak Dishub memasang banner di titik-titik strategis. Jadi nanti terkait masalah sosialisasi, kami kemarin sudah memasang banner-banner ya, banner besar kami taruh di sepanjang ruas jalan biar tahu. Dan masyarakat biar tahu di situ tarifnya. Mau ngasih lebih, monggo ya, kita nggak maksa. Ada masyarakat yang 'Ah, nggak usah susuk (kembalian)', ya sudah. Intinya jangan memaksa, itu saja, ujarnya.
Agus juga menegaskan bahwa semua petugas yang bertugas saat CFN akan memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Dishub dan bersifat insidentil. Jadi kita koordinasi. Jadi nanti yang SK-kan kita, ujarnya. Ada, sifatnya isidentil untuk kegiatan Car Free Night. Hanya terjadi di hari malam Minggu. Itu saja, tambahnya.
Dengan penataan dan pengawasan tersebut, Dishub berharap pelaksanaan CFN di Palembang dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan bebas dari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.
Pengelolaan parkir yang terstruktur, tarif yang jelas, dan pengawasan mobile menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur. Dengan dukungan lintas instansi, diharapkan kegiatan CFN dapat terus berlangsung tanpa hambatan, memberi ruang bagi warga menikmati malam kota tanpa gangguan lalu lintas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemendikdasmen Rilis Jingle MPLS 2026 'Hari Baru'
Pendaftaran Magang Kemnaker 2026 Segera Ditutup
Antrean Solar di Sumsel Tewaskan Korban, Gubernur Tuding Mafia
PKH Cair Juli 2026, Begini Cara Cek Penerima
Prakiraan Cuaca Sumsel 8 Juli: 8 Wilayah Diguyur Hujan Ringan
Orang Tua di Bandar Lampung Protes SPMB, Siswa Gagal Meski Rumah Dekat Sekolah
Berita Terbaru