Palembang Tegaskan WFH ASN: Pantau Aplikasi & Media Wajib
Gambar atau konten salah?
Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, sedang menilai pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Evaluasi ini didasarkan pada laporan dari Inspektorat dan BKPSDM untuk memastikan ASN tetap bekerja dari rumah tanpa menyalahgunakan kebijakan.
Menurut Ratu Dewa, pelaksanaan WFH sejauh ini berjalan cukup baik. Ia mengutip laporan yang diterima dari Inspektorat dan BKPSDM sebagai dasar penilaiannya. Namun, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan agar kebijakan ini berjalan optimal.
“Saya kira relatif laporan dari Inspektur maupun BKPSDM sudah cukup baik. Tetapi ada beberapa stressing pengawasan. Saya minta BKPSDM memberikan pengawasan yang terdeteksi,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (16 April 2026).
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Pemerintah Kota Palembang berencana menerapkan sistem berbasis aplikasi. Sistem ini akan memantau aktivitas ASN selama bekerja dari rumah, sehingga setiap pergerakan mereka dapat terpantau.
“Arti terdeteksi begini, saya sudah minta dibuat aplikasi. Jadi para ASN itu terpantau ketika keluar rumah, ke mana saja saat WFH,” jelas Ratu Dewa.
Ia menegaskan bahwa meskipun tidak berada di kantor, ASN tetap memiliki kewajiban bekerja secara penuh. Kebijakan WFH tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi di luar pekerjaan.
Ratu Dewa juga meminta peran aktif masyarakat, khususnya media, untuk membantu melakukan pengawasan terhadap ASN di lapangan. “Maka dari itu saya butuh teman-teman media cetak atau online mengawasi. Kalau terlihat ASN atau PPPK pada hari Jumat bekeliaran, ternyata ke pasar, ke mall, tolong sampaikan kepada saya,” katanya.
Aspek komunikasi menjadi perhatian penting. ASN diminta selalu siaga dan responsif selama jam kerja. “Sesuai edaran dari pusat, HP-nya harus standby aktif. Ketika dihubungi sekali, dua kali tidak ada respons maka dia ada sanksi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan tahapan sanksi yang jelas bagi ASN yang melanggar aturan WFH. “Sanksi teguran pertama, kedua, dan ketiga, bahkan bisa jadi sanksi yang begitu berat,” pungkas Ratu Dewa.
Dengan langkah-langkah tersebut, Palembang berupaya memastikan disiplin dan ketaatan ASN selama bekerja dari rumah, sambil memanfaatkan teknologi dan dukungan media untuk pengawasan yang lebih efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
