Palembang Tegaskan WFH ASN: Pantau Aplikasi & Media Wajib
Gambar atau konten salah?
Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, sedang menilai pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Evaluasi ini didasarkan pada laporan dari Inspektorat dan BKPSDM untuk memastikan ASN tetap bekerja dari rumah tanpa menyalahgunakan kebijakan.
Menurut Ratu Dewa, pelaksanaan WFH sejauh ini berjalan cukup baik. Ia mengutip laporan yang diterima dari Inspektorat dan BKPSDM sebagai dasar penilaiannya. Namun, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan agar kebijakan ini berjalan optimal.
“Saya kira relatif laporan dari Inspektur maupun BKPSDM sudah cukup baik. Tetapi ada beberapa stressing pengawasan. Saya minta BKPSDM memberikan pengawasan yang terdeteksi,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (16 April 2026).
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Pemerintah Kota Palembang berencana menerapkan sistem berbasis aplikasi. Sistem ini akan memantau aktivitas ASN selama bekerja dari rumah, sehingga setiap pergerakan mereka dapat terpantau.
“Arti terdeteksi begini, saya sudah minta dibuat aplikasi. Jadi para ASN itu terpantau ketika keluar rumah, ke mana saja saat WFH,” jelas Ratu Dewa.
Ia menegaskan bahwa meskipun tidak berada di kantor, ASN tetap memiliki kewajiban bekerja secara penuh. Kebijakan WFH tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi di luar pekerjaan.
Ratu Dewa juga meminta peran aktif masyarakat, khususnya media, untuk membantu melakukan pengawasan terhadap ASN di lapangan. “Maka dari itu saya butuh teman-teman media cetak atau online mengawasi. Kalau terlihat ASN atau PPPK pada hari Jumat bekeliaran, ternyata ke pasar, ke mall, tolong sampaikan kepada saya,” katanya.
Aspek komunikasi menjadi perhatian penting. ASN diminta selalu siaga dan responsif selama jam kerja. “Sesuai edaran dari pusat, HP-nya harus standby aktif. Ketika dihubungi sekali, dua kali tidak ada respons maka dia ada sanksi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palembang telah menyiapkan tahapan sanksi yang jelas bagi ASN yang melanggar aturan WFH. “Sanksi teguran pertama, kedua, dan ketiga, bahkan bisa jadi sanksi yang begitu berat,” pungkas Ratu Dewa.
Dengan langkah-langkah tersebut, Palembang berupaya memastikan disiplin dan ketaatan ASN selama bekerja dari rumah, sambil memanfaatkan teknologi dan dukungan media untuk pengawasan yang lebih efektif.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
